Mohon tunggu...
Nidya Meilinda Renata
Nidya Meilinda Renata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

Jangan lupa ngaji!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kedudukan Pancasila dan Agama, Lantas Manakah yang Lebih Penting?

7 Oktober 2024   22:29 Diperbarui: 7 Oktober 2024   22:29 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

-Kemajemukan Dapat Bersatu
 
Negara Indonesia mempunyai wilayah yang sangat luas. Setiap wilayah terdiri-dari berbagai suku, bahasa, agama, etnis, kelompok dan budaya. Seperti penganut agama Islam, Kristen, Hindu, Budha dan lain-lain. Kemudian jenis etnis seperti Sunda, Batak, Dayak, Madura, Jawa, Bugis, Minang, dan etnis lain sebagainya. Perbedaan itu tidak bisa disatukan dengan apapun kecuali dengan Pancasila sehingga menjadi sumber ideologi Pancasila yang penting.
 
Dalam kehidupan kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia sudah dijelaskan dalam UUD 1945. Penjelasan dan butirnya sudah dijelaskan lebih lengkap. Tinggal ke penerapannya saja dalam sehari-hari.
 
Dasar negara Pancasila sudah bagus dalam isi dan kandungan nilai di dalamnya. Penerapan Pancasila harus dilakukan oleh setiap pribadi bangsa Indonesia. Karena ini menjadi landasan dan pijakan bagi negara dan bangsa Indonesia. Dalam penerapan Pancasila dalam keseharian hidup tidaklah susah. Karena nilai-nilai dalam Pancasila sudah menjadi kebiasaan dan kearifan lokal orang Indonesia sejak dulu.
 
Untuk mengamalkan ideologi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dapat dilakukan dengan melakukan hal-hal berikut ini, antara lain:
1. Membiasakan menggunakan bahasa Indonesia yang benar dan baik
2. Mencintai barang-barang produksi Indonesia supaya ekonomi rakyat Indonesia bisa terangkat
3. Menjaga toleransi antara umat beragama
4. Menjaga persatuan Indonesia di tengah kemajemukan dalam budaya, bahasa, etnis, dan adat istiadat
5. Musyawarah dan menciptakan keadilan sosial secara merata
6. Partisipasi dalam Pemilihan Umum sesuai dengan sila ke-4 Pancasila.
 
Bagi bangsa Indonesia yang mayoritas menganut agama Islam pastinya tidak sulit untuk mempraktekkan nilai, fungsi dan kaidah Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Karena semua yang terkandung dalam Pancasila selaras dengan agama Islam. Islam memberikan kebebasan kepada para penduduknya untuk memeluk agama sesuai keyakinan dan kepercayaan.
 
Pancasila tidak lahir begitu saja. Ada orang yang merumuskannya. Lahirnya Pancasila bermula dari para pemimpin Indonesia yang berkumpul tanggal 1 Juni 1945 dalam merumuskan dasar negara. Beberapa tokoh Indonesia mengemukakan pendapatnya masing-masing mengenai dasar negara Indonesia, antara lain : Muhammad Yamin dan Ir Soekarno. Sehingga hari lahirnya Pancasila selalu diperingati pada tanggal 1 Juni.
 
Adapun yang menjadi kedudukan Pancasila, antara lain:
1. Sumber dari segala sumber hukum di Indonesia
2. Falsafah hidup bangsa dan negara
3. Pedoman tindakan dan perbuatan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari
4. Dasar negara Indonesia
5. Ideologi negara dan bangsa Indonesia
6. Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia
Pancasila adalah sebuah ideologi negara dan bangsa Indonesia yang bersifat terbuka. Dalam arti, isi dari Pancasila tidak bisa berubah-ubah sesuai kondisi perkembangan tertentu. Pancasila adalah hasil dari kontrak sosial. Pancasila akan terus berlaku jika bangsa Indonesia masih menyepakatinya secara bersama-sama.
 
Penyelewengan Pancasila lainnya dari era Orde Lama adalah terjadinya pemberontakan G30S PKI, presiden membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat hasil Pemilihan Umum 1955 dan diangkatnya Ir Soekarno jadi Presiden seumur hidup.
 
Pada masa orde baru juga terjadi penyelewengan ideologi Pancasila berupa kebebasan berpendapat dan kebebasan pers yang sangat terbatas. Kemudian dilanjutkan pada era reformasi sekarang ini yang marak peredaran miras, narkoba, vandalisme, pertikaian antar suku, anarkisme dan kebejatan moral, dan konflik di tengah masyarakat. Untuk saat sekarang ini, Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia harus benar-benar diterapkan sepenuhnya.
 
Tidak boleh ada lagi korupsi, nepotisme, mementingkan kepentingan sendiri dan kelompok dan lain-lain. Membumikan ideologi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari harus kita laksanakan dengan benar. Hal ini sesuai cita-cita Bapak Pendiri Bangsa. Nilai Pancasila yang luhur akan mampu membawa bangsa dan negara Indonesia menuju kepada kesejahteraan lahir dan batin. (CM/ER)

Agama dan Pancasila memiliki kesamaan fungsi, yaitu sebagai nilai dan alat untuk mencapai kesejahteraan lahir batin masyarakat. Tidak berlebihan kalau diibaratkan roda kanan dan kiri sebuah kendaraan. 

Fungsi roda tersebut sama sebagai penggerak badan kendaraan untuk menempuh satu tujuan tertentu, namun perannya yang berbeda. Agama berperan sebagai perekat sosial dan pembina ruhani, sedangkan Pancasila berperan sebagai pedoman (ideologi) bernegara. Agama adalah rumah besar yang menyajikan tata kelola mental, spiritual dan seluruh sendi kehidupan manusia, sedangkan Pancasila adalah rumah besar ragam agama anak bangsa, menyajikan tata kelola negara supaya terarah pada sasaran.


Antara agama dan Pancasila telah terjadi saling dukung dan saling menguatkan. Pancasila mengakui agama dan juga agama mengapresiasi nilai-nilai Pancasila. Pancasila memberi ruang yang luas bagi agama. Nilai ketuhanan yang terkandung dalam Pancasila adalah inti ajaran agama. Sementara itu agama menilai positif pada isi Pancasila karena tidak bertentangan dengan doktrin agama.

Paling tidak ada beberapa hal perlu diperhatikan dalam beragama dan berpancasila. Pertama, Pancasila jangan ditarik menjadi agama, tetaplah pada perannya. Juga agama jangan ditarik menjadi ideologi terbatas, sebab akan menimbulkan bias konsep. 

Aslinya, sebuah ideologi dirumuskan dalam suatu negara untuk tujuan tertentu, sedangkan agama dibentuk untuk tujuan tanpa batas. Ideologi yang dirumuskan oleh manusia tidak bisa diminta pertanggungjawaban untuk mengurus komitmen ruhani, karena di luar nalarnya. Juga sebaliknya, ketika agama diminta pertanggungjawabannya untuk tujuan atau kepentingan terbatas, ia akan mengalami bias konsep.

Kepentingan jangka pendek atau yang bersifat sementara akan dipersepsi sebagai kepentingan abadi dan sejati, ketika agamaditarik secara paksa menjadi ideologi tujuan tertentu. Oleh sebab itu, agama dapat ditarik untuk perbandingan cara pandang bukan untuk sebuah taktis-ideologis. Sebagai perbandingan cara pandang, agama bisa dibawa masuk ke ranah ekonomi, politik, pendidikan, dan budaya yang menghasilkan warna dan kekhasan.

Kedua, Pancasila sebagai ideologi, pada tingkat makro dapat disandingkan dengan ideologi lainnya, seperti kapitalisme, komunisme, sosialisme dan ideologi lainnya. Oleh sebab itu, tidak perlu ada tawaran ideologi alternatif lagi untuk menggantikan Pancasila, lebih-lebih tawaran ideologi yang rentan. Kita sudah sepakat bahwa Pancasilasudah final sebagai ideologi negara. Konsep haluan bernegara kita sudah benar dengan adanya Pancasila.

Ketiga, Pancasila sebagai ideologi negara tidak perlu diutak-atik lagi. Sudah sangat ideal dan sarat makna untuk berbangsa dan bernegara. Boleh saja kita diskusi ideologi alternatif, karena kita berada di negara demokrasi dan menjamin kebebasan berpendapat. 

Namun, Pancasila sudah sangat mewadahi gagasan-gagasan ideologi alternatif tersebut. Apa yang tidak ada dalam Pancasila? Unsur agama terbawa, budaya sudah terwadahi, persatuan, keadilan, kemanusiaan dan kerakyatan sertaunsur-unsur modernitas terkandung di dalamnya. Oleh sebab itu, Pancasila merupakan platform ideologi yang ideal.

Janganlah membenturkan Pancasila dengan penyimpangan perilaku. Lalu ditarik secara paksa bahwa seolah-olah Pancasila tidak bermakna dalam proses berbangsa dan bernegara. Sampai kiamat pun penyimpangan perilaku akan terus terjadi, karena penghuni dunia ini, khususnya negeri kita, adalah manusia asli, bukan malaikat atau manusia setengah dewa, yang memiliki potensi alami untuk menjadi baik dan tidak baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun