Mohon tunggu...
Nidya Meilinda Renata
Nidya Meilinda Renata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

Jangan lupa ngaji!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kedudukan Pancasila dan Agama, Lantas Manakah yang Lebih Penting?

7 Oktober 2024   22:29 Diperbarui: 7 Oktober 2024   22:29 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

KEDUDUKAN PANCASILA VS AGAMA. LANTAS MANA YANG LEBIH PENTING?

Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan Negara Indonesia, bukan terbentuk secara mendadak dan bukan hanya diciptakan oleh seorang sebagai mana yang terjadi pada ideologi lain di dunia. 

Namun pancasila terbentuk melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Ideologi merupakan sebuah istilah yang sangat tidak asing dengan kehidupan bernegara dan berbangsa sehingga warna dari suatu bangsa sangat ditentukan oleh ideologi yang dianutnya.

Ideologi dalam arti sempit dapat dipahami sebagai seperangkat gagasan yang memuat penjelasan terhadap realistis, cita-cita, nilai yang ingin dicapai, dan cara mencapai cita-cita tersebut yang menjadi pedoman bagi suatu komunitas untuk bertindak, yang diakui dan dinyatakan secara tersurat oleh komunitas tersebut. Ideologi dalam arti luas mengandung pengertian sama, hanya tidak dinyatakan secara tersurat sebagai “ideologi”
 
Secara bahasa Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yaitu panca yang artinya lima. Sedangkan sila artinya dasar. Jadi Pancasila adalah lima dasar. Adapun menurut istilah atau terminologi, Pancasila adalah konsep lima dasar yang menjadi ideologi negara Indonesia yang dikemukakan oleh Ir Soekarno. 

Pancasila menjadi panduan dan pedoman bangsa Indonesia dalam kehidupan bernegara. Untuk memahami apa itu ideologi Pancasila kita uraikan satu persatu secara bahasa. Istilah ideologi terdiri-dari dua akar kata diambil dari bahasa Yunani yakni logos dan idea. Logos adalah buah pemikiran. Adapun idea adalah sebuah konsep atau ide.
 
Dengan demikian, ideologi adalah konsep buah pemikiran. Jika ditambahkan dengan Pancasila berarti konsep buah pemikiran yang berlandaskan pada nilai Pancasila. Pancasila bukan hanya dijadikan ideologi bagi setiap bangsa Indonesia. Bahkan dijadikan ideologi negara. Setiap perilaku pejabat dan jajaran pemerintahan mesti mengacu pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila merupakan jati diri dan identitas bangsa.
 
Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia sudah menempuh beberapa periode. Yang dimulai dari periode zaman Orde Lama. Pada masa ini merupakan masa awal membangun negara Indonesia. Pancasila dijadikan pedoman dan ideologi negara. Namun pada kenyataannya masih banyak penyelewengan dari ideologi negara ini.
Pada masa orde lama, para pemimpin masih mencari model yang tepat dari bentuk Pancasila sebagai ideologi negara. 

Apalagi situasi di dalam negeri yang sebagian masih terdapat pemberontakan dan situasi dunia yang mengalami ketidakpastian. Pada Orde Baru, pemerintah berkomitmen untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan kehidupan setiap bangsa Indonesia sehari-hari. Hingga lahirlah beberapa butir pancasila dan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).
 
Pada mulanya, pemerintah dan rakyat berkomitmen menjalankan nilai Pancasila secara utuh. Pada jaman orde baru, nilai-nilai Pancasila hanya berupa tulisan. Tapi pada kenyataannya tidak dilaksanakan. Seperti kekuasaan Presiden yang terus diperpanjang sampai 32 tahun. Kemudian timbulnya tafsir Pancasila melalui Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila sesuai kehendak pemerintah, kebebasan mengemukakan pendapat di khalayak umum mulai diberangus, dan penyelewengan lain dari nilai Pancasila.
 
Setelah masa orde baru tumbang diakibatkan oleh penyelewengan dari nilai-nilai Pancasila, kemudian berganti dengan masa reformasi. Pada masa reformasi, semua pihak berjanji untuk menjalankan nilai-nilai Pancasila secara menyeluruh dan konsekuen. Beberapa pasal, kebijakan, dan peraturan negara yang dianggap bertentangan dengan nilai Pancasila dihapuskan atau diganti dengan peraturan yang sesuai dan senafas dengan nilai Pancasila.


Bunyi 5 Sila dalam Pancasila
Setiap gerak dan langkah bersosialisasi mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Pancasila itu terdapat beberapa nilai di dalamnya yang terangkum dalam lima asas yakni :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Di masa reformasi saat ini, kebebasan yang terbuka luas bagi bangsa Indonesia mesti sesuai dengan nilai Pancasila. Pancasila sebagai ideologi negara mendapatkan tantangan yang cukup berat.
 
Hal ini seiring dengan perkembangan jaman dan teknologi yang kian berubah sangat cepat. Walaupun begitu, nilai-nilai Pancasila saat ini masih sesuai dengan perkembangan jaman terkini. Dalam tatanan negara maka Pancasila dijadikan sebagai ideologi negara Indonesia. 

Dalam arti setiap peraturan dan perundang-undangan negara mesti berpedoman pada nilai-nilai Pancasila yang  terkandung di dalamnya. Peraturan dan kebijakan pemerintah tidak diperbolehkan bertentangan dengan Pancasila.
 
Pancasila sebagai ideologi negara sekaligus sebagai sumber hukum di atas sumber hukum negara. Pancasila sebagai ideologi negara sangat luas penerapannya bagi individu. Para aparat pemerintah dan negara mesti bersikap sesuai dengan nilai dan asas Pancasila. 

Walaupun demikian, sebagian aparat pemerintah mulai meninggalkan nilai-nilai Pancasila. Seperti korupsi dan hidup bermewah-mewahan serta mementingkan kepentingan diri dan kelompoknya. 

Mereka hanyalah oknum yang mengatasnamakan Pancasila untuk kepentingan diri dan kelompoknya. Sila-sila yang terdapat dalam Pancasila merupakan pandangan dan keseharian hidup serta nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Semua itu dirangkum dalam konsep Pancasila.
 
Berikut ini beberapa contoh sumber ideologi Pancasila yang berasal dari kearifan lokal dalam masyarakat kita.
1. Silaturahmi
2. Adat istiadat
3. Gotong royong
4. Beragama
5. Musyawarah
6. Saling menghargai dan beradab
 
Pancasila menjadi kebanggaan bangsa Indonesia. Bangsa lain tidak pernah mempunyai semboyan yang sakti dan kuat seperti Pancasila. Kesaktian Pancasila terbukti dalam dua peristiwa penting, antara lain:

-Pemberontakan G30S PKI
 
Pada saat PKI hendak melakukan kudeta dengan membunuh para Jenderal maka tujuan utama PKI adalah merubah dasar negara Indonesia yakni Pancasila dengan dasar negara Komunis. Ternyata upaya tersebut gagal dan Pancasila tetap sebagai dasar negara dan ideologi Indonesia yang tak tergantikan oleh paham apapun.

-Kemajemukan Dapat Bersatu
 
Negara Indonesia mempunyai wilayah yang sangat luas. Setiap wilayah terdiri-dari berbagai suku, bahasa, agama, etnis, kelompok dan budaya. Seperti penganut agama Islam, Kristen, Hindu, Budha dan lain-lain. Kemudian jenis etnis seperti Sunda, Batak, Dayak, Madura, Jawa, Bugis, Minang, dan etnis lain sebagainya. Perbedaan itu tidak bisa disatukan dengan apapun kecuali dengan Pancasila sehingga menjadi sumber ideologi Pancasila yang penting.
 
Dalam kehidupan kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia sudah dijelaskan dalam UUD 1945. Penjelasan dan butirnya sudah dijelaskan lebih lengkap. Tinggal ke penerapannya saja dalam sehari-hari.
 
Dasar negara Pancasila sudah bagus dalam isi dan kandungan nilai di dalamnya. Penerapan Pancasila harus dilakukan oleh setiap pribadi bangsa Indonesia. Karena ini menjadi landasan dan pijakan bagi negara dan bangsa Indonesia. Dalam penerapan Pancasila dalam keseharian hidup tidaklah susah. Karena nilai-nilai dalam Pancasila sudah menjadi kebiasaan dan kearifan lokal orang Indonesia sejak dulu.
 
Untuk mengamalkan ideologi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dapat dilakukan dengan melakukan hal-hal berikut ini, antara lain:
1. Membiasakan menggunakan bahasa Indonesia yang benar dan baik
2. Mencintai barang-barang produksi Indonesia supaya ekonomi rakyat Indonesia bisa terangkat
3. Menjaga toleransi antara umat beragama
4. Menjaga persatuan Indonesia di tengah kemajemukan dalam budaya, bahasa, etnis, dan adat istiadat
5. Musyawarah dan menciptakan keadilan sosial secara merata
6. Partisipasi dalam Pemilihan Umum sesuai dengan sila ke-4 Pancasila.
 
Bagi bangsa Indonesia yang mayoritas menganut agama Islam pastinya tidak sulit untuk mempraktekkan nilai, fungsi dan kaidah Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Karena semua yang terkandung dalam Pancasila selaras dengan agama Islam. Islam memberikan kebebasan kepada para penduduknya untuk memeluk agama sesuai keyakinan dan kepercayaan.
 
Pancasila tidak lahir begitu saja. Ada orang yang merumuskannya. Lahirnya Pancasila bermula dari para pemimpin Indonesia yang berkumpul tanggal 1 Juni 1945 dalam merumuskan dasar negara. Beberapa tokoh Indonesia mengemukakan pendapatnya masing-masing mengenai dasar negara Indonesia, antara lain : Muhammad Yamin dan Ir Soekarno. Sehingga hari lahirnya Pancasila selalu diperingati pada tanggal 1 Juni.
 
Adapun yang menjadi kedudukan Pancasila, antara lain:
1. Sumber dari segala sumber hukum di Indonesia
2. Falsafah hidup bangsa dan negara
3. Pedoman tindakan dan perbuatan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari
4. Dasar negara Indonesia
5. Ideologi negara dan bangsa Indonesia
6. Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia
Pancasila adalah sebuah ideologi negara dan bangsa Indonesia yang bersifat terbuka. Dalam arti, isi dari Pancasila tidak bisa berubah-ubah sesuai kondisi perkembangan tertentu. Pancasila adalah hasil dari kontrak sosial. Pancasila akan terus berlaku jika bangsa Indonesia masih menyepakatinya secara bersama-sama.
 
Penyelewengan Pancasila lainnya dari era Orde Lama adalah terjadinya pemberontakan G30S PKI, presiden membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat hasil Pemilihan Umum 1955 dan diangkatnya Ir Soekarno jadi Presiden seumur hidup.
 
Pada masa orde baru juga terjadi penyelewengan ideologi Pancasila berupa kebebasan berpendapat dan kebebasan pers yang sangat terbatas. Kemudian dilanjutkan pada era reformasi sekarang ini yang marak peredaran miras, narkoba, vandalisme, pertikaian antar suku, anarkisme dan kebejatan moral, dan konflik di tengah masyarakat. Untuk saat sekarang ini, Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia harus benar-benar diterapkan sepenuhnya.
 
Tidak boleh ada lagi korupsi, nepotisme, mementingkan kepentingan sendiri dan kelompok dan lain-lain. Membumikan ideologi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari harus kita laksanakan dengan benar. Hal ini sesuai cita-cita Bapak Pendiri Bangsa. Nilai Pancasila yang luhur akan mampu membawa bangsa dan negara Indonesia menuju kepada kesejahteraan lahir dan batin. (CM/ER)

Agama dan Pancasila memiliki kesamaan fungsi, yaitu sebagai nilai dan alat untuk mencapai kesejahteraan lahir batin masyarakat. Tidak berlebihan kalau diibaratkan roda kanan dan kiri sebuah kendaraan. 

Fungsi roda tersebut sama sebagai penggerak badan kendaraan untuk menempuh satu tujuan tertentu, namun perannya yang berbeda. Agama berperan sebagai perekat sosial dan pembina ruhani, sedangkan Pancasila berperan sebagai pedoman (ideologi) bernegara. Agama adalah rumah besar yang menyajikan tata kelola mental, spiritual dan seluruh sendi kehidupan manusia, sedangkan Pancasila adalah rumah besar ragam agama anak bangsa, menyajikan tata kelola negara supaya terarah pada sasaran.


Antara agama dan Pancasila telah terjadi saling dukung dan saling menguatkan. Pancasila mengakui agama dan juga agama mengapresiasi nilai-nilai Pancasila. Pancasila memberi ruang yang luas bagi agama. Nilai ketuhanan yang terkandung dalam Pancasila adalah inti ajaran agama. Sementara itu agama menilai positif pada isi Pancasila karena tidak bertentangan dengan doktrin agama.

Paling tidak ada beberapa hal perlu diperhatikan dalam beragama dan berpancasila. Pertama, Pancasila jangan ditarik menjadi agama, tetaplah pada perannya. Juga agama jangan ditarik menjadi ideologi terbatas, sebab akan menimbulkan bias konsep. 

Aslinya, sebuah ideologi dirumuskan dalam suatu negara untuk tujuan tertentu, sedangkan agama dibentuk untuk tujuan tanpa batas. Ideologi yang dirumuskan oleh manusia tidak bisa diminta pertanggungjawaban untuk mengurus komitmen ruhani, karena di luar nalarnya. Juga sebaliknya, ketika agama diminta pertanggungjawabannya untuk tujuan atau kepentingan terbatas, ia akan mengalami bias konsep.

Kepentingan jangka pendek atau yang bersifat sementara akan dipersepsi sebagai kepentingan abadi dan sejati, ketika agamaditarik secara paksa menjadi ideologi tujuan tertentu. Oleh sebab itu, agama dapat ditarik untuk perbandingan cara pandang bukan untuk sebuah taktis-ideologis. Sebagai perbandingan cara pandang, agama bisa dibawa masuk ke ranah ekonomi, politik, pendidikan, dan budaya yang menghasilkan warna dan kekhasan.

Kedua, Pancasila sebagai ideologi, pada tingkat makro dapat disandingkan dengan ideologi lainnya, seperti kapitalisme, komunisme, sosialisme dan ideologi lainnya. Oleh sebab itu, tidak perlu ada tawaran ideologi alternatif lagi untuk menggantikan Pancasila, lebih-lebih tawaran ideologi yang rentan. Kita sudah sepakat bahwa Pancasilasudah final sebagai ideologi negara. Konsep haluan bernegara kita sudah benar dengan adanya Pancasila.

Ketiga, Pancasila sebagai ideologi negara tidak perlu diutak-atik lagi. Sudah sangat ideal dan sarat makna untuk berbangsa dan bernegara. Boleh saja kita diskusi ideologi alternatif, karena kita berada di negara demokrasi dan menjamin kebebasan berpendapat. 

Namun, Pancasila sudah sangat mewadahi gagasan-gagasan ideologi alternatif tersebut. Apa yang tidak ada dalam Pancasila? Unsur agama terbawa, budaya sudah terwadahi, persatuan, keadilan, kemanusiaan dan kerakyatan sertaunsur-unsur modernitas terkandung di dalamnya. Oleh sebab itu, Pancasila merupakan platform ideologi yang ideal.

Janganlah membenturkan Pancasila dengan penyimpangan perilaku. Lalu ditarik secara paksa bahwa seolah-olah Pancasila tidak bermakna dalam proses berbangsa dan bernegara. Sampai kiamat pun penyimpangan perilaku akan terus terjadi, karena penghuni dunia ini, khususnya negeri kita, adalah manusia asli, bukan malaikat atau manusia setengah dewa, yang memiliki potensi alami untuk menjadi baik dan tidak baik.

 Tapi, ini bukan artinya toleransi dan rasionalisasi untuk melegalkan penyimpangan perilaku. Tetap saja Setiap penyimpangan perilaku harus kita usahakan untuk dieliminasi dan dibatasi ruang geraknya. 

Namun, yang dimaksud adalah bahwa tidak bisa mengambinghitamkan Pancasila hanya gara-gara masih terdapat penyimpangan perilaku dalam berbangsa dan bernegara, terutama oleh para pemegang kekuasaan di negeri ini pada berbagai level dan berbagai sektor.

Agama dan Pancasila sudah harmoni makna, apabila alat ukur yang digunakan bukan kepentingan tertentu dan terbatas. Dengan kepentingan tertentu hal yang sudah jelas duduk perkaranya menjadi abu-abu. Pancasila dan agama yang jelas-jelas sudah sangat harmoni menjadi tidak jelas dan konflik. Seolah-olah Pancasila di satu lembah dan agama di lembah lain yang tidak pernah terjadi komunikasi substansi. Jadi, kepentingan tertentu yang menjadikan bias persepsi kita. Substansi bernegara yang ideal sudah terkandung di dalam Pancasila, dan secara objektif merupakan turunan ajaran agama.

Sebagai citra idealitas, Pancasila tidak memiliki kekurangan. Haluan bernegara dan berbangsa sudah sangat jelas terumuskan di dalamnya. Harus diakui bersama, bahwa yang belum jelas sampai saat ini adalah pengamalan isi Pancasiladalam setiap langah strategis, baik langkah individu masyarakat maupun langkah organisasi negara. 

Untuk hal ini kita perlu mengakuinya masih mengalami defisit.Wajar tentunya, Pancasila sebagai ideologi selalu menyajikan gagasan ideal, yang lumrahnya selalu terjadi benturan dengan kondisi real. 

Tapi, jangan gara-gara realitas berbeda jauh dengan idealitas, lalu kita berhenti berbicara target-target yang ideal.Jangan putus asa dan merasa lelah untuk membicarakan hal-hal ideal dalam berbangsa dan bernegara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun