Mohon tunggu...
Nidiyah Aini
Nidiyah Aini Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UNIVERSITAS MERCU BUANA I PRODI S1 AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS I NIM 43223010002

Mata kuliah: Pendidikan Anti Korupsi Dan Kode Etik UMB. Dosen Pengampu: Prof. Dr. Apollo Daito S.E.,AK.,M.SI., CIFM., CIABV., CIABG Universitas Mercu Meruya Prodi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Edward Coke: Actus Reus, Mens Rea pada Kasus Korupsi di Indonesia

4 Desember 2024   12:26 Diperbarui: 4 Desember 2024   12:26 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selain itu, pembuktian mens rea (niat jahat) juga menjadi kendala besar, terutama karena pelaku seringkali berusaha menyembunyikan motif sebenarnya di balik tindakan mereka. Dalam banyak kasus, pelaku korupsi tidak langsung mengakui niat jahat mereka, dan mereka dapat memberikan berbagai alasan yang membingungkan, seperti alasan untuk membantu masyarakat atau memajukan proyek pembangunan.

Meskipun demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga penegak hukum lainnya terus berupaya menggunakan teknologi canggih dan metode investigasi yang lebih modern, seperti rekaman percakapan atau audit keuangan, untuk mengungkap bukti-bukti yang mendukung pembuktian actus reus dan mens rea dalam kasus korupsi. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun tantangan dalam membuktikan kedua unsur ini sangat besar, lembaga penegak hukum di Indonesia tidak berhenti berinovasi untuk mengatasi kesulitan tersebut.

Peran Lembaga Penegak Hukum dalam Menanggulangi Korupsi

Di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki peran yang sangat vital dalam pemberantasan korupsi. KPK telah bekerja keras untuk mengungkap kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi dan swasta, dengan menggunakan berbagai alat bukti, termasuk rekaman percakapan, saksi ahli, dan audit keuangan. KPK juga memiliki kewenangan untuk menyelidiki dan menyidik kasus korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah, yang sering kali memiliki akses ke kekayaan negara dan dapat melakukan penyalahgunaan kekuasaan.

Selain itu, Jaksa Agung dan Polri juga berperan dalam melakukan penyelidikan dan penuntutan terhadap pelaku korupsi. Keberhasilan penegakan hukum dalam kasus korupsi sangat bergantung pada kerjasama antar lembaga penegak hukum serta keterbukaan informasi dan data yang digunakan dalam proses investigasi.

Kesimpulan

Edward Coke memberikan kontribusi besar dalam pengembangan prinsip dasar hukum pidana melalui konsep actus reus dan mens rea. Kedua konsep ini sangat penting dalam menganalisis dan menilai apakah suatu perbuatan dapat dipidana atau tidak. Dalam konteks korupsi di Indonesia, penerapan prinsip ini membantu lembaga penegak hukum untuk mengidentifikasi dan membuktikan unsur-unsur tindak pidana korupsi, meskipun menghadapi berbagai tantangan dalam memperoleh bukti yang cukup. Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK, Jaksa Agung, dan lembaga lainnya menunjukkan

komitmen Indonesia untuk memberantas korupsi dan memastikan bahwa pelaku tindak pidana dihukum sesuai dengan prinsip keadilan.

Contoh Kasus Korporasi: Kasus Korupsi PT. Asabri

Salah satu contoh kasus korupsi yang melibatkan korporasi di Indonesia adalah kasus PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Kasus ini melibatkan sejumlah pejabat di perusahaan milik negara serta pihak swasta yang berkolaborasi dalam praktik korupsi yang merugikan negara.

Latar Belakang Kasus PT. ASABRI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun