Indikatornya berupa sikap dan kepribadian yang dibentuk dari keluarga dan lingkungan.
C. Fungsi dari Tingkat Pendidikan
Komaruddin (2021), Â berpendapat bahwa Pendidikan memberikan sumbangan yang berarti dalam kenaikan tingkat kehidupan, kualitas manusia dan pendapatan nasional, terutama dalam hal-hal berikut:
- Proses belajar mengajar menjamin Masyarakat yang terbuka (yaitu Masyarakat yang senantiasa bersedia untuk mempertimbangkan gagasan-gagasan dan harapan-harapan baru serta menerima sikap dan proses baru tanpa harus mengorbankan dirinya).
- Sistem Pendidikan menyiapkan landasan yang tepat Bagai Pembangunan hasil-hasil rises (jaminan melekat untuk pertumbuhan Masyarakat modern yang berkesinambungan). Investasi Pendidikan dapat mempertahankan keutuhan dan secara konstan menambah persediaan pengetahuan dan penemuan metode serta Teknik baru yang berkelanjutan.
- Apabila dalam setiap sektor ekonomi kita dapatkan segala faktor yang dibutuhkan Masyarakat kecuali tenaga kerja yang terampil, maka investasi dalam sektor Pendidikan akan menaikan pendapatan perkapita dalam sektor tersebut, kecuali bila struktur sosial yang hidup dalam Masyarakat tersebut tidak menguntungkan.
- Sistem Pendidikan menciptakan dan mempertahankan penawaran keterampilan manusia di pasar tenaga kerja yang luwes. Â Selain itu juga mampu mengakomodasi dan beradaptasi dalam hubungannya dengan perubahan kebutuhan akan tenaga kerja dan Masyarakat teknologi modern yang sedah berubah.
2. Kompetensi
A. Pengertian Kompetensi
Definisi kompetensi menurut Stephen Robbin (2023) Â yaitu suatu kemampuan (ability) atau kapasitas seseorang guna melaksanakan berbagai tugas dalam suatu pekerjaan. Di mana, kemampuan tersebut ditentukan oleh faktor intelektual dan fisik.
Selanjutnya Van Looy, Van Dierdonck, dan Gemmell (2023) berpendapat bahwa kompetensi adalah Karakteristik manusia yang terkait dengan efektivitas kinerja yang dapat dilihat dari perilaku, cara berpikir, dan gaya bertindak.
Menurut Ulrich (2022) Â Kompetensi mengacu pada pengetahuan, keterampilan, kemampuan, atau kepribadian individu karakteristik yang secara langsung memengaruhi kinerja pekerjaannya.
Adapun kompetensi menurut Spencer dalam Palan (2022) ialah karakteristik dasar yang dimiliki oleh seorang individu yang berhubungan secara kausal dalam memenuhi kriteria yang diperlukan dalam menduduki suatu jabatan.
Martin (2022) menyebutkan kompetensi biasanya mengacu pada fungsi atau kegiatan yang dilakukan oleh manajer, seperti pengembangan pegawai, dimana kompetensi merupakan kualitas individu yang dibawa pegawai kedalam pekerjaan, seperti kreativitas dan keterampilan.
Sedangkan menurut UU no 13 tahun 2003 dalam buku Sumardjo dan Marzuki (2022) tentang ketenagakerjaan kompetensi kerja adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang diterapkan.