Mohon tunggu...
Nicson Poli
Nicson Poli Mohon Tunggu... Guru - Guru

Belajar itu Berjuang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kompetensi Kepribadian Guru Pendidikan Agama Kristen

24 Agustus 2023   08:49 Diperbarui: 24 Agustus 2023   08:50 767
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

PENDAHULUAN

Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen menjelaskan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Lebih lanjut dikatakan bahwa ada empat kompetensi yang harus dimiliki oleh guru, yaitu: 1) kompetensi pedagogis, 2) kompetensi kepribadian, 3) kompetensi sosial, dan 4) kompetensi profesional (Indonesia, 2006). Salah satu dari ke-empat kompetensi profesional guru yang memiliki pengaruh terhadap kualitas guru adalah kompetensi kepribadian. kompetensi kepribadian berpengaruh dalam meningkatkan kemampuan kontrol bahan ajar, kemampuan untuk mengelola pembelajaran dan komitmen untuk melakukan pekerjaan yang baik. kompetensi kepribadian merupakan salah satu yang paling penting di antara empat jenis kompetensi yang harus dimiliki seorang guru, tetapi itu tidak berarti tiga jenis kompetensi lainnya tidak penting. Kepribadian inilah yang akan menentukan apakah dia seorang pendidik yang baik dan pembangun untuk siswa, atau sebaliknya  ia menjadi perusak masa depan siswa, terutama bagi siswa yang masih muda dan mereka yang mengalami gejolak mental.

Guru tidak hanya dituntut untuk menjelaskan materi pembelajaran kepada siswa namun guru juga memiliki tanggung jawab dalam peningkatan potensi dan juga kualitas kepribadian siswa, sehingga untuk dapat melakukan hal tersebut tentu guru juga harus memiliki kompetensi kepribadian yang baik. kepribadian guru memberikan kontribusi yang cukup bagi keberhasilan pendidikan, terutama dalam kegiatan belajar dan terhadap pembentukan pribadi.

Ciri khas kepribadian guru terlihat dari bagaimana cara guru melakukan pekerjaannya, karena sadar atau tidak kehadirannya di kelas akan berdampak pada perkembangan siswa, termasuk motivasi siswa dalam belajar menurut (Huda, 2017). Berbeda dengan kompetensi lain, kompetensi kepribadian menurut (Joni, 2008) perlu perhatian khusus, karena sebagian besar kepribadian tidak terbentuk melalui pembelajaran langsung dalam konteks pendidikan formal, tetapi sebagian besar terbentuk sebagai hasil dari akumulasi pengalaman belajar dan pendampingan yang diperoleh berdasarkan preposisi serta pendidikan sebelumnya dibentuk bahkan di lingkungan keluarga. Idealnya setiap guru haruslah memiliki kepribadian yang mantap, berwibawa, bertanggung jawab, menjadi panutan dan berakhlak mulia. Harapan kompetensi kepribadian guru adalah kemampuan kepribadian (gigih, stabil, dewasa, bijak, dan bergengsi) dan menjadi guru yang memiliki etika untuk siswa-siswanya serta di sisi lain untuk menampakkan sikap positif bagi siswa.

Dalam artikel ini, dijelaskan bahwa menjadi seorang guru membutuhkan kepribadian yang kuat dan terpuji. Kepribadian guru yang teguh, stabil, matang, bijaksana, dan berwibawa sangat penting dalam menentukan apakah mereka akan menjadi pendidik yang baik bagi anak didiknya. Kepribadian ini juga mencerminkan nilai-nilai moral dan norma agama yang sesuai dengan ajaran Alkitab. Selain itu, kepribadian guru juga memiliki peran penting dalam membentuk kepribadian siswa dan menjadi teladan yang baik. Dalam konteks guru Pendidikan Agama Kristen (PAK), kepribadian yang baik juga mencakup pertumbuhan dalam iman kepada Kristus, kehidupan Kristen yang berkaitan dengan kepentingan rohani, pengetahuan teologi yang Alkitabiah, dan kesiapan mental dan fisik sebelum mengajar.

PEMBAHASAN

Kepribadian, yang berasal dari kata "personare" dalam bahasa Latin yang berarti "mengeluarkan suara", memiliki hubungan erat dengan pribadi atau person. Pribadi merujuk pada individu manusia sebagai dirinya sendiri, keadaan individu sebagai diri sendiri, dan keseluruhan sifat-sifat yang menjadi watak individu tersebut (Hardaniwati, 2003: 520). Kepribadian seorang guru memiliki peran penting dalam menentukan apakah mereka akan menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya. Kepribadian berbeda dengan pribadi, yang dapat dikenali melalui perbedaannya dengan orang lain atau melalui identitas dirinya. Gilbert A. Peterson mengusulkan beberapa kualifikasi yang menonjol dalam kepribadian seorang guru Pendidikan Agama Kristen (PAK): Pertama, bertumbuh dalam iman kepada Kristus. Kedua, bertumbuh dalam kehidupan Kristen, yang berkaitan dengan tingkat kepenuhan Roh Kudus dalam diri seseorang. Ketiga, memiliki sikap positif dan semangat rohani (enthusiasm) yang berkaitan dengan cinta kepada Tuhan. Keempat, memiliki pengetahuan teologi Alkitabiah. Kelima, memiliki keahlian (ekspertise) dalam mengajar, seperti merumuskan tujuan, memilih dan menggunakan metode, mengomunikasikan bahan ajar, dan mengorganisasi pembelajaran. Keenam, memiliki kesadaran kontemporer (contemporary alertness), yang berarti kewaspadaan terhadap kehidupan duniawi yang jahat, termasuk pengaruh setan-setan. Ketujuh, memiliki kesiapan mental dan fisik sebelum mengajar. Semua kualifikasi tersebut berkontribusi pada kepribadian seorang guru PAK yang baik dan berpengaruh dalam membentuk anak didiknya. (Budiyana, 2011: 164).

Guru memiliki peran yang sangat penting sebagai sosok yang dapat dijadikan teladan dan ditiru oleh siswa, masyarakat, dan bangsa (Irmin & Rochim, 2004: 23). Seorang guru yang ideal harus menjalankan tugasnya secara profesional sebagai pendidik, tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan norma yang berlaku, dan tentunya memiliki kompetensi yang diatur dalam UU No.14/2005 tentang Guru dan Dosen, yaitu kompetensi pedagogik, akademik, sosial, dan kepribadian. Pasal 39 UU No.20 tentang Sistem Pendidikan menjelaskan bahwa "pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat...". Definisi tersebut menegaskan bahwa guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) harus memiliki kompetensi untuk memahami wawasan kependidikan, merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi hasil pembelajaran, dan melakukan pengembangan profesi (Gultom, 2007: 29).

A. Hakikat Kompetensi Kepribadian 

Kompetensi didefinisikan sebagai kebulatan penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang ditunjukkan melalui unjuk kerja seseorang setelah menyelesaikan suatu program pendidikan (Depdiknas, 2003). Menurut keputusan Mendiknas No.232/U/2002 dan No.045/U/2002, kompetensi diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu. Finch dan Crunkilton menjelaskan bahwa kompetensi adalah penguasaan terhadap tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk mencapai keberhasilan (Sumiyatiningsih, 2006: 21). Echols & Shadily menyatakan bahwa kata "kompetensi" berasal dari Bahasa Inggris "competency" yang berarti kecakapan, kompetensi, dan kewenangan (Danim, 2002: 76). Suharsimi menjelaskan bahwa konsep kompetensi tidak hanya terlihat dalam tindakan yang dapat diamati, tetapi juga berkaitan dengan potensi untuk melakukan tindakan (Arikunto, 1993: 249). Mc Ahsan menjelaskan bahwa kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai seseorang dan menjadi bagian dari dirinya sehingga ia dapat melakukan perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan baik (Mulyasa, 2008: 38). Dalam panduan sertifikasi guru, kompetensi diartikan sebagai kebulatan penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang ditampilkan melalui unjuk kerja (Direktur Ketenagaan Dirjen Dikti Depdiknas, 2006). Kompetensi guru dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diwujudkan dalam tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran. Sementara itu, kepribadian (personality) secara sederhana mengacu pada sifat hakiki individu yang tercermin dalam sikap dan perbuatan yang membedakannya dari orang lain (Syah, 2008: 225). Dalam perspektif psikologi, kepribadian adalah kesatuan antara aspek perilaku mental (pikiran, perasaan) dan aspek perilaku yang terlihat (perbuatan nyata). Istilah kepribadian berkaitan dengan watak, karakter, pola pikir, emosi, sikap, dan kebiasaan yang menjadi ciri khas seseorang dalam menjalankan tugasnya (Sidjabat, 2011: 2-3). Kepribadian juga sering dikaitkan dengan istilah akhlak, di mana akhlak yang baik disebut akhlak mulia, sedangkan yang buruk disebut vices. Istilah watak mengandung arti sifat, tabiat, atau kebiasaan yang telah tertanam dalam diri dan kehidupan seseorang serta menjadi ciri khas personalitasnya. Watak tersebut akan terlihat secara konsisten, baik dilihat orang lain atau tidak.

Frank Hart melakukan penelitian terhadap 3.752 siswa SLTA pada akhir abad ke-20. Hasil penelitian menunjukkan sifat-sifat guru yang paling disukai oleh murid, berdasarkan urutan, sebagai berikut: Pertama, guru suka membantu dalam pekerjaan sekolah, memberikan tugas yang jelas tentang pelajaran, dan menggunakan contoh-contoh. Kedua, guru yang gembira, riang, dan memiliki rasa humor; mereka dapat menghargai lelucon. Ketiga, guru yang bersikap manusiawi, suka berteman dengan murid, dan menganggap dirinya sebagai anggota dari kelas. Keempat, guru yang tertarik pada murid dan memahami mereka. Kelima, guru yang mampu membangkitkan minat dalam pelajaran, memicu keinginan untuk belajar, dan membuat pelajaran menjadi menyenangkan. Keenam, guru yang dapat mengendalikan kelas dan mendapatkan rasa hormat. Ketujuh, guru yang adil dan tidak memihak. Kedelapan, guru yang tidak marah-marah, kasar, atau suka mencela. Kesembilan, guru yang memahami pelajaran. Kesepuluh, guru yang memiliki pribadi yang menarik dan menyenangkan (Mustaqim, 2008: 94).

Undang-undang Republik Indonesia No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, Pasal 10 ayat 1, menjelaskan bahwa Kompetensi Kepribadian adalah "kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik". Johnson, sebagaimana dikutip oleh Anwar, mengemukakan bahwa kemampuan personal guru mencakup penampilan sikap yang positif terhadap tugasnya sebagai guru, pemahaman, penghayatan, dan penampilan nilai-nilai yang harus dianut oleh seorang guru, serta kepribadian, nilai, dan sikap hidup yang ditunjukkan untuk menjadi panutan dan teladan bagi siswa (Qomari, 2004:63). Suharsimi Arikunto juga mengemukakan bahwa "Kompetensi personal mengharuskan guru memiliki kepribadian yang mantap sehingga menjadi sumber inspirasi bagi subyek didik, dan patut diteladani oleh siswa" (Arikunto, 1993: 239).

Guru PAK juga harus memiliki kompetensi kepribadian seperti yang telah disebutkan di atas. Dengan kata lain, kompetensi kepribadian guru adalah kompetensi personal yang diperlukan agar menjadi guru yang baik. Kompetensi personal ini mencakup kemampuan pribadi yang terkait dengan pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri.

Dalam kompetensi kepribadian guru, terdapat tiga hal yang melibatkan sikap dan perasaan guru, yaitu:

  • Konsep diri (self-concept) guru, yang mengacu pada keseluruhan sikap dan persepsi guru terhadap dirinya sendiri. Harga diri (self-esteem) guru merupakan tingkat pandangan dan penilaian guru terhadap dirinya sendiri berdasarkan prestasinya. Guru yang profesional membutuhkan konsep diri yang tinggi. Sebagai contoh, guru dengan konsep diri yang positif cenderung memberikan kesempatan luas kepada siswa untuk berkreasi, sedangkan guru dengan konsep diri rendah cenderung memiliki kecenderungan "berkicau" lebih banyak dan tidak memberi banyak peluang pada kreativitas siswa. Oleh karena itu, para guru perlu berusaha untuk mencapai prestasi akademik setinggi-tingginya melalui belajar yang berkelanjutan dan mengikuti perkembangan zaman.
  • Keyakinan diri (self-efficacy/personal teacher efficacy) guru terhadap efektivitas kemampuannya dalam membangkitkan semangat dan kegiatan siswa. Efficacy kontekstual merujuk pada kemampuan guru dalam menghadapi keterbatasan faktor eksternal ketika mengajar.
  • Sikap penerimaan terhadap diri sendiri (attitude of self-acceptance) dan penerimaan terhadap orang lain (others acceptance). Sikap ini mencakup sikap guru dalam menerima dan menghargai diri sendiri serta sikap guru dalam menerima orang lain (Syah, 2008: 232).

B. Kompetensi Kepribadian Guru PAK

Kompetensi kepribadian dalam konteks guru PAK dapat dirangkum sebagai berikut:

  • Prioritas aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik: Secara umum, guru memiliki prioritas pada pengembangan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik siswa. Namun, untuk guru PAK, prioritasnya adalah pada pengembangan aspek afektif (emosional), kognitif (intelektual), dan psikomotorik (keterampilan fisik).
  • Mengenal latar belakang peserta didik: Guru secara umum tidak memiliki minat yang mendalam untuk mengetahui latar belakang peserta didik. Namun, sebagai guru PAK, penting bagi mereka untuk mengenal dengan baik sifat manusia berdasarkan ajaran Alkitab (1 Korintus 2:14-15).
  • Fokus pada kecerdasan intelektual: Secara umum, guru lebih fokus pada pengembangan kecerdasan intelektual siswa. Namun, bagi guru PAK, selain fokus pada kecerdasan intelektual, mereka juga sangat memperhatikan pengembangan kecerdasan spiritual siswa berdasarkan ajaran Alkitab (Yohanes 15:4-5, Kolose 4:6-7).
  • Teladan dalam pembentukan kepribadian: Secara umum, guru tidak memiliki tokoh sentral yang menjadi teladan dalam pembentukan kepribadian manusia. Namun, bagi guru PAK, Yesus Kristus menjadi pusat teladan utama dalam membentuk kepribadian siswa (Yohanes 14:17).

Kompetensi kepribadian pada guru PAK mengarah pada pengembangan aspek afektif, pengetahuan tentang sifat manusia berdasarkan ajaran Alkitab, perhatian pada kecerdasan spiritual, dan menjadikan Yesus Kristus sebagai contoh utama dalam pembentukan kepribadian siswa.

Dalam buku "Mengajar Secara Profesional" karya B.S. Sidjabat, dikutip pernyataan Howard G. Hendricks yang menyebut enam aspek kehidupan Yesus yang mengagumkan dan perlu diteladani oleh guru PAK. Aspek-aspek tersebut meliputi kesesuaian antara ucapan dan perbuatan Yesus, pengajaran yang sederhana, relasional dalam menjaga hubungan harmonis, ajaran yang bersumber dari Allah, motivasi kerja yang didasarkan pada kasih, dan penggunaan metode kreatif yang melibatkan orang lain (Sidjabat, 2011: 73). Faktor lain yang perlu diperhatikan dalam kompetensi kepribadian guru PAK adalah konsep diri (self-concept). Konsep diri mencakup gambaran tentang diri sendiri yang meliputi bentuk fisik, perilaku, dan kedudukan dalam keluarga, komunitas, atau masyarakat. Guru PAK dengan kepribadian mantap, stabil, dewasa, dan menjadi teladan dikatakan memiliki konsep diri yang sehat. Sebaliknya, guru dengan konsep diri negatif cenderung mengalami perasaan minder dan terus membandingkan dirinya dengan orang lain, yang dapat berdampak pada perilaku yang tidak baik (Sidjabat, 2011: 58).

Sebagai pengajar, guru memiliki tanggung jawab mengelola kegiatan pembelajaran agar peserta didiknya dapat belajar secara efektif. Untuk itu, guru perlu melakukan persiapan, merencanakan tujuan, dan kompetensi yang akan menjadi panduan dalam proses pembelajaran. Semua persiapan ini sebaiknya dilakukan dengan kesadaran dan di bawah bimbingan Tuhan. Jika Tuhan memberikan hak untuk menjadi seorang guru, itu berarti kita sedang dipercayakan menjadi arsitek jiwa bagi orang lain. Sebagai guru, penting merencanakan bagaimana membentuk peserta didik menjadi individu yang berkembang. Guru PAK harus menjadikan pola pengajaran Yesus dalam Alkitab sebagai teladan hidupnya. Yesus sering kali terlihat mengajar dan memberitakan Injil dalam kehidupan-Nya (Price, 2011: 7). Manusia adalah satu-satunya makhluk yang diciptakan sebagai gambaran dan teladan Allah.

Dalam buku "Seni Membentuk Karakter Kristen" karya Mary Setiawani dan Stephen Tong, disebutkan beberapa karakteristik jiwa seorang pendidik:

  • Jiwa yang luas: Seperti Yesus, pendidik harus memiliki jiwa yang luas dan mampu memahami berbagai sifat manusia yang berbeda-beda. Yesus memanggil murid-murid dengan karakteristik yang beragam, menunjukkan bahwa Tuhan menyayangi dan mendidik setiap individu dengan cara yang unik.
  • Jiwa yang berkorban: Manusia hanya mengenal dendam, benci, dan pembalasan, dan tidak sepenuhnya memahami arti kasih sejati hingga Yesus disalibkan. Kasih sejati hanya bisa dipahami melalui pengorbanan, seperti yang ditunjukkan oleh Kristus dalam kematian-Nya. Sebagai guru, penting untuk memahami arti sejati kasih melalui pengabdian dan pelayanan kepada sesama (Setiawani & Tong, 2010: 48-5).

Dalam pengalaman sehari-hari, status guru PAK sering kali tidak mendapatkan penghargaan yang tinggi dalam masyarakat. Guru sering harus berkorban dalam hal perasaan, menerima perlakuan sepele, bahkan dianggap remeh oleh peserta didik atau masyarakat. Sebagai guru PAK, penting melihat teladan Yesus dalam hal kesediaan untuk berkorban, bahkan menghadapi penolakan, termasuk di lingkungan sendiri. Teladan Paulus juga mengajarkan keteguhan dalam panggilan, di mana meskipun awalnya ditolak oleh murid-murid, Paulus tetap setia dan meneruskan tugasnya dengan keyakinan bahwa segala hal dapat ditanggung melalui Kristus yang memberikan kekuatan.

C. Pentingnya Kepribadian Guru Pendidikan Agama Kristen

Kepribadian seorang guru PAK sangat penting dalam konteks pendidikan. Sebagai manusia, seorang guru mengalami perkembangan sepanjang hidupnya dalam berbagai aspek seperti fisik, intelek, rohani, emosi, kehendak, dan sikap. Kesehatan jasmani dan rohani sangat diperlukan bagi seorang guru PAK yang berinteraksi dengan peserta didik secara langsung. Kompetensi dan kepribadian yang baik pada seorang guru memiliki pengaruh besar dalam proses belajar mengajar, terutama dalam mencapai tujuan pembelajaran siswa.

Kepribadian guru melibatkan faktor-faktor seperti nilai-nilai, semangat bekerja, sifat atau karakteristik, dan tingkah laku. Untuk mencapai perilaku guru PAK yang baik, kompetensi kepribadian menjadi faktor penting. Kompetensi kepribadian mencakup kemampuan menjaga stabilitas dan kedewasaan dalam bertindak, menjadi teladan bagi peserta didik, dan memiliki akhlak mulia. Sebagai contoh, guru yang mantap dan stabil bertindak sesuai dengan hukum dan norma sosial, serta memiliki konsistensi dalam tindakan dan tutur katanya.

Seorang guru yang dewasa menunjukkan kemandirian dalam bertindak dan memiliki etos kerja yang tinggi. Guru yang arif mampu melihat manfaat pembelajaran bagi peserta didik, sekolah, dan masyarakat secara umum, serta memiliki sikap terbuka dalam berpikir dan bertindak. Guru yang berwibawa mampu memberikan pengaruh positif terhadap peserta didik dan dihormati oleh mereka. Namun, yang paling penting dalam kepribadian seorang guru adalah memiliki akhlak mulia. Seorang guru Agama Kristen harus menjadi teladan dan mengikuti norma agama, seperti iman, taqwa, kejujuran, kesediaan untuk membantu, dan perilaku yang patut dicontoh. Guru dapat melihat potensi di balik apa yang mungkin terlihat tidak berharga. Mereka dapat menemukan berlian di tengah pasir, menemukan karya masterpiece di dalam batu yang akan dibuang. Guru mampu melihat sifat jenius yang tersembunyi di dalam anak yang nakal, atau potensi-potensi yang bisa digunakan oleh orang yang liar untuk menjadi pelayan dalam Kerajaan Kristus. Seorang guru dan orangtua yang baik tidak mencari-cari kesalahan anak, tetapi mampu menemukan potensi-potensi dalam diri mereka dan mengembangkannya. Seperti yang dikemukakan oleh Montessori, pendidikan memberikan cara dan jalan bagi peserta didik untuk membina diri mereka sendiri. Seiring berjalannya waktu, seorang guru dituntut untuk menjadi agen perubahan yang signifikan bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Pembaharuan yang sebenarnya terjadi ketika seorang guru PAK mengalami pertemuan dengan Tuhan dan mengalami transformasi pribadi, sehingga melalui hidupnya, orang lain juga mengalami pembaharuan (Simanjuntak, 2013: 67).

PENUTUP

Di dunia pendidikan, guru memiliki peran yang sangat signifikan dalam membentuk generasi muda. Kepribadian guru dapat berdampak langsung pada perkembangan siswa dalam berbagai aspek. Dalam konteks Pendidikan Agama Kristen, guru memiliki tanggung jawab untuk membantu siswa tumbuh dalam iman dan moralitas sesuai dengan ajaran Alkitab.

Pentingnya kompetensi kepribadian guru PAK tercermin dalam beberapa kriteria. Pertama, guru perlu memiliki sumber pengajaran dari Alkitab untuk membimbing siswa dalam kebenaran iman dan moral. Kedua, konsep diri yang sehat dan pengenalan jati diri sebagai orang Kristen adalah penting untuk membentuk kepribadian yang baik. Ketiga, guru perlu merencanakan pembelajaran dengan kesadaran akan tanggung jawab rohaniah dan moral yang melekat pada peran mereka.

Meskipun guru PAK seringkali tidak mendapatkan penghargaan yang cukup, kepribadian guru PAK tetap memiliki dampak besar pada peserta didik. Sebagai guru, memiliki kompetensi kepribadian yang baik adalah kunci untuk menginspirasi dan membimbing siswa menuju perkembangan yang positif dalam segala aspek kehidupan mereka.

Kompetensi kepribadian guru PAK memiliki peran krusial dalam membentuk karakter dan moral siswa. Kepribadian yang kuat, matang, dan terpuji merupakan dasar untuk menciptakan lingkungan pembelajaran yang positif dan berdampak. Seorang guru PAK yang memiliki kompetensi kepribadian yang baik dapat menjadi teladan dan inspirasi bagi siswa dalam membangun kepribadian yang positif dan iman yang kokoh.

REFERENSI

Arikunto, Suharsimi. Manajemen Pengajaran Secara Manusia. Jakarta: Rineka Cipta, 1993.

Budiyana, Hardi. Dasar-dasar Pendidikan Agama Kristen. Yogyakarta: Andi Offset, 2011.

Daradjat, Zakiyah. Kepribadian Guru. Jakarta: Bulan Bintang, 1980.

Depdiknas, Standar Kompetensi Guru. Jakarta, 2003.

Hardaniwati, Kamus Pelajar. Jakarta: Pusat Bahasa Depdiknas, 2003.

Huda, M. (2017). Kompetensi Kepribadian Guru dan Motivasi Belajar Siswa. Jurnal penelitian, 11(2), 237-266.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Irmin, Soejitmo & Abdul Rochim, Menjadi Guru yang Digugu dan Ditiru. Yogyakarta: Syema Media, 2004.

Joni, T. (2008). Resureksi Pendidikan Profesional Guru. Malang: LP3 Univeristas Negeri Malang.

Mulyasa, E. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru Cet. Ke-3. Bandung: Remaja Rosda Karya, 2008.

Mustaqim, Psikologi Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset, 2008.

Pazmino, Robert W. Fondasi Pendidikan Kristen. Jakarta: BPK.Gunung Mulia 2012.

Qomari, Anwar. Reorientasi Pendidikan Dan Profesi Keguruan. Jakarta: Uhamka Press, 2004.

Sidjabat, B.S. Membangun Pribadi Unggul-Suatu Pendekatan Teologis Terhadap Pendidikan Karakter. Yogyakarta: Penerbit Andi, 2011.

Simanjuntak, Junihot. Filsafat Pendidikan dan Pendidikan Kristen, Yogyakarta: Penerbit Andi, 2013.

Sumiyatiningsih, Dien. Mengajar dengan Kreatif dan Menarik. Yogyakarta: Andi Offset, 2006.

 

Syah, Muhibbin. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Bandung: PT.Remaja Rosdakarya, 2008.

Tong, Stephen dan Setiawani, Mary. Seni Membentuk Karakter Kristen - Hikmat Guru dan Ayah Bunda. Surabaya: Momentum, 2010.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun