Mohon tunggu...
nicoganteng
nicoganteng Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Suarakan di Indonesia Tidak Ada Teroris, Menunjukan Dirinya Masuk Kelompok Radikal dan Mendukung Teroris

4 Juni 2018   18:17 Diperbarui: 4 Juni 2018   18:40 412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Rizieq Shihab (RS) megatakan bahwa teroris di Indonesia tidak ada, yang ada hanya rekayasa Polisi atau Brimob. Demikian juga Himma Dewiyana Lubis (warga Sumut) mengatakan bom di Gereja Surabaya hanya pengalihan issu.

Bagaimana HR mengatakan demikian? Coba kita cermati aksi peledakan bom yang dilakukan Puji Kuswati saat melakukan aksi bom diri ke Gereja Kristen Indonesia Jalan Diponegoro, Surabaya, Minggu (13/5/2018) tetap luar biasa dan super nekad. Sebab dia membawa serta dua putrinya, Fadhila Sari, (12) dan Famela Rizqita (9). Itu sudah membuktikan aksi teroris yang terlebih dahulu terjerumus paham radikalisme.

Dari asfek filosofi berfikir, ujaran yang dilontarkan oleh HR dan pihak lain bahwa teroris di Indonesia tidak ada sesungguhnya mencerminkan 3 hal (point), pertama gambaran alam fikir bahwa aksi pembunuhan /pengeboman bukan sesuatu yang luar biasa jahat, kedua adalah menggambarkan mereka telah masuk faham/ideologi radikal dan ketiga mendukung dan melindungi pelaku aksi terorisme.

Atas panggilan moril akademis, saya harus menyampaikan bahwa kondisi sekarang adalah darurat teroris dimana masyarakat Indonesia tidak lagi dihadapkan pada ancaman tetapi tengah mengalami serangan terorisme. Hak untuk hidup dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 harus ditegakkan.

---- 000000 ----

 

By: Baron Sugeng N H, Peneliti Sosbud

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun