Keberagaman merupakan identitas khas dari masyarakat Nusantara dari zaman dahulu. Wilayah Nusantara, yang sekarang kita kenal sebagai negara Indonesia, pada awalnya terpisah oleh wilayah perbedaan etnisme, dan perbedaan kebudayaan.
Namun, catatan sejarah membuktikan bahwa keberagaman mampu menjadi alat pemersatu bangsa yang mempersatukan wilayah Nusantara menjadi satu kesatuan. Catatan sejarah terdahulu menyebutkan bahwa di puncak Kerajaan Majapahit pada abad ke-14, Hayam Wuruk mampu mempersatukan wilayah kekuasaan Majapahit yang mencakupi Nusantara dan Malaysia di tengah keberagaman. Berkaca dari sejarah ini, Nusantara kembali berhasil dipersatukan menjadi negara Indonesia, berlandaskan Pancasila dengan semboyannya: "Bhinneka Tunggal Ika".
Terbentuknya negara Indonesia bukanlah suatu fenomena yang mudah dan dengan sekejap terjadi, tetapi melalui proses pembentukan bangsa yang penuh akan perjuangan dan tumpah darah. Adanya kesadaran segenap bangsa baru muncul setelah adanya penjajahan bangsa asing. Dilatarbelakangi oleh kesamaan latar belakang dan nasib, kesadaran inilah yang mendorong Nusantara untuk bersatu demi tujuan yang sama, yaitu kemerdekaan bersama sebagai negara Indonesia.
Apabila kita bercermin kembali ke sejarah, masa kebangkitan nasional yang ditandai dengan berdirinya organisasi modern di Indonesia menjadi awal terdorongnya pergerakan menuju kemerdekaan yang berdasarkan nasionalisme dan persatuan. Persatuan di Indonesia diteguhkan dengan peristiwa Sumpah Pemuda pada tahun 1928 yang mempersatukan pemuda Indonesia dengan berbagai latar belakang yang berbeda.
Isi dari Sumpah Pemuda, sebagai perjanjian leluhur, menjadi asas bagi perkumpulan dan perjuangan kebangsaan, yang berdasarkan kesamaan tanah air, bangsa, dan bahasa. Asas akan persatuan tersebut dicetuskan di dalam Pancasila, sebagai dasar negara yang nilai-nilainya menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, dijunjung oleh Pancasila dan UUD 1945, persatuan di Indonesia mampu terjaga dan dilestarikan.
Indonesia sendiri merupakan wilayah yang sangat luas dan bersifat kepulauan, apabila kita tinjau berdasarkan letak geografisnya. Kepulauan wilayah Indonesia terletak di antara Benua Asia dan Benua Australia, serta di antara Samudra Hindia dan Samudera Pasifik.
Karena letak Indonesia yang strategis, Indonesia berada di tengah-tengah persilangan jalur perdagangan internasional. Hal ini berpengaruh terhadap peradaban kebudayaan yang masuk ke dalam negara kita. Berkat adanya pedagang asing yang masuk ke wilayah Nusantara, agama dan budaya asing mampu berkembang dan berasimilasi ke dalam penduduk setempat yang berkontribusi terhadap keragaman Indonesia yang sekarang kita rasakan. Bentuk dari wilayah Indonesia yang berbentuk kepulauan pula mempengaruhi persebaran dan kebudayaan yang ada di indonesia.
Setiap daerah memiliki suku asli, kepercayaan yang mendominasi, bahasa dan kebudayaan khas daerah tersendiri, serta perbedaan orientasi wilayah, dari perbukitan hingga daerah pesisir pantai yang membedakan kegiatan ekonominya. Letak geografis negara Indonesia menjadi faktor pendukung akan munculnya kemajemukan dan keberagaman.
Namun nyatanya, dalam perjalanan berdirinya negara Indonesia hingga zaman sekarang, keutuhan persatuan negara beberapa kali mengalami ancaman dan hambatan. Penyebab fenomena tersebut dapat dijabarkan menjadi beberapa faktor internal dan eksternal, tetapi secara khususnya ancaman keutuhan persatuan negara terbesar adalah kita adalah kekuatan terbesar kita, yaitu keberagaman yang melengkapi satu sama lain. Apabila kita tidak mampu menerima perbedaan, hal yang wajar muncul di negara multikultural seperti Indonesia, maka sikap menolak inilah yang akan melahirkan diskriminasi terhadap golongan tertentu, yang berujung pada konflik dan mengancam runtuhnya persatuan Indonesia.
Mempertimbangkan latar belakang dari permasalahan ini, kami merumuskan hipotesis bahwa ancaman keutuhan persatuan Indonesia adalah segala bentuk tindak diskriminatif dan intoleran terhadap golongan tertentu dengan alasan apapun yang berujung pada konflik.
Persoalan akan persatuan di tengah keberagaman di Indonesia lebih mengarah kepada realita sosial yang memperlihatkan bentuk diskriminasi dan intoleransi terhadap perbedaan yang ada di dalam masyarakat. Diskriminasi ini disebabkan oleh 2 hal, yaitu stereotipe dan prasangka.