Maka tak heran, PT GNI menjadikan komitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman sebagai pilar utama. Regulasi keamanan kerja yang diimplementasikan oleh perusahaan selaras dengan ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per.04/men/1987, perusahaan dengan jumlah pekerja 100 orang atau lebih, atau meskipun kurang dari 100 orang tetapi melibatkan bahan, proses atau instalasi berisiko tinggi, diwajibkan membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3). Fungsi P2K3 adalah membentuk kolaborasi antara pengusaha dan pekerja guna menggarap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan efektif.
PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) gencar menerapkan regulasi safety kerja di smelter PT GNI untuk memastikan perlindungan terhadap para karyawannya. Hal tersebut dilakukan PT GNI menyusul imbauan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat kunjungan kerja (kunker) ke perusahaan ini pada Februari 2023 yang membahas tentang penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan industri. Selain meningkatkan standar K3, perusahaan nikel tersebut telah melakukan beberapa aksi dan membuat program dalam rangka meningkatkan prosedur keamanan kerja PT GNI.
Apa saja prosedur keamanan kerja PT GNI? Sejak berdiri pada 2019, perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, itu telah menyediakan beberapa fasilitas di area smelter untuk menunjang kenyamanan para pekerjanya:
1. PT GNI menyediakan fasilitas kesehatan untuk kesejahteraan pekerja dan juga masyarakat.Â
PT GNI memberikan fasilitas dan program kesehatan yang berfokus pada karyawan. Salah satu contohnya terjadi saat pandemi Covid-19. Perusahaan menggelar vaksinasi Covid-19 secara gratis untuk ribuan pekerjanya, tapi juga masyarakat sekitar.Â
2. PT GNI membangun infrastruktur untuk memudahkan mobilisasi pekerja dan masyarakat di sekitar smelter.Â
Untuk memudahkan mereka menuju tempat kerja, perusahaan turut membangun infrastruktur, salah satunya adalah jembatan yang melintasi Sungai Laa di Desa Bungintimbe. Pembangunan infrastruktur tersebut pun tidak hanya untuk meningkatkan produktivitas usaha, tapi juga sebagai bentuk kontribusi perusahaan terhadap pembangunan lokal yang memudahkan mobilitas masyarakat setempat.Â
3. PT GNI membangun infrastruktur telekomunikasi untuk kelancaran operasional perusahaan.Â
Tidak hanya membangun jembatan, perusahaan juga membangun infrastruktur di bidang telekomunikasi, seperti base transceiver station (BTS) Selain karyawan, kedua fasilitas tersebut turut dinikmati masyarakat sekitar smelter.Â
Dengan demikian, kehadiran PT GNI ikut berdampak terhadap pembangunan daerah.
Â
4. Prosedur keselamatan kerja untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja (K3) para pekerja, PT GNI menerapkan regulasi sesuai aturan perundang-undangan di Indonesia.Â