Mohon tunggu...
Nia Putri Angelina
Nia Putri Angelina Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

In a world where you can be anything, be kind.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Perlindungan dan Keselamatan Kerja yang Selalu Diutamakan PT Gunbuster Memberi Keberkahan

11 Agustus 2024   09:42 Diperbarui: 11 Agustus 2024   09:45 4125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para Pekerja di PT GNI dibekali fasilitas dan pengetahuan prosedur keamanan bekerja. (Dok. PT GNI)

PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) adalah sebuah perusahaan smelter nikel yang berada di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, hadir sebagai perusahaan pengolah nikel yang bersinergi dalam program hilirisasi mineral dan batubara (minerba).  Bagi pembaca yang masih awam terkait smelter nikel,  akan penulis berikan informasi bahwa smelter nikel ini merupakan fasilitas industri untuk mengolah bijih nikel      menjadi produk bernilai tambah melalui beberapa proses pemisahan, peleburan, dan pemurnian. 

Tujuan dasar smelter nikel itu sendiri untuk mengubah bijih nikel menjadi produk akhir yang lebih murni, seperti nikel matte, feronikel, nickel pig iron (NPI), nikel sulfat, dan sebagainya.

Keberadaan smelter ini diatur oleh perundang-undangan RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). UU itu mewajibkan setiap perusahaan yang berinvestasi di sektor pertambangan mineral dan batu baru di Indonesia untuk membangun fasilitas pemurnian atau smelter.

Maka dari itu, keberadaan smelter nikel memiliki peran penting dalam meningkatkan nilai tambah produk pertambangan nikel. Dengan menjalani tahap pemrosesan tambahan di dalam negeri, negara dapat mengoptimalkan manfaat ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta mengurangi dampak lingkungan yang mungkin terjadi akibat ekspor bijih mentah.

Hadirnya GNI pun membawa berbagai manfaat, khususnya bagi warga Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Keberadaan PT GNI memberikan kontribusi yang signifikan bagi kehidupan masyarakat di desa tersebut.

Kepala Desa Bunta, Christol Rizal Lolo, menyatakan bahwa PT GNI telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian daerah dengan menciptakan lapangan pekerjaan. Selain itu, perusahaan ini juga telah berperan dalam pembangunan infrastruktur desa, termasuk akses jalan yang digunakan oleh masyarakat setempat.

Christol Rizal Lolo juga mencatat bahwa sejak PT GNI hadir, sejumlah rumah kos-kosan dan BRILink telah dibangun, menunjukkan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Peningkatan ini tidak hanya mencakup sektor perumahan, tetapi juga memperluas akses ke layanan keuangan. Lebih lanjut, PT GNI telah berhasil menyerap sekitar belasan ribu pekerja sampai saat ini, dengan rencana untuk meningkatkan jumlah tersebut menjadi sekitar puluhan ribu pekerja di masa mendatang.

Para Pekerja di PT GNI dibekali fasilitas dan pengetahuan prosedur keamanan bekerja. (Dok. PT GNI)
Para Pekerja di PT GNI dibekali fasilitas dan pengetahuan prosedur keamanan bekerja. (Dok. PT GNI)

Tak hanya itu, dalam dunia industri, selain mengedepankan aspek ekonomi, perlindungan terhadap tenaga kerja merupakan hal yang tak kalah penting, terutama dalam menjaga keselamatan kerja. PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) sebagai salah satu pelaku dalam industri  smelter nikel di Indonesia, sangat sadar akan urgensi ini.

Mengutip dari Kompas.com, dalam menjalankan proses pengolahan bijih  nikel, PT GNI mengadopsi teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dengan 25 jalur produksi yang diprediksi  dapat menghasilkan hingga 2 juta unit Nickel Pig Iron (NPI) setiap tahunnya. Dengan belasan ribu karyawan yang terlibat dan operasional yang melibatkan alat dan suhu tinggi, prioritas utama perusahaan adalah menjaga keamanan dan keselamatan karyawan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun