Bimbingan adalah proses pemberian bantuan psikologi dan kemanusiaan secara ilmiah dan profesional oleh seorang pembimbing (konselor) kepada orang yang dibimbing (konseli) agar ia mampu berkembang secara optimal.Â
Berdasarkan Pasal 27 Peraturan Pemerintah No. 29/90 menyebutkan bahwa bimbingan merupakan pemberian bantuan bimbingan kepada peserta didik agar mereka dapat menemukan jati dirinya, mengenal lingkungannya, serta dapat merencanakan masa depannya. Sedangkan pengertian konseling jika melihat dari (American School Counselor Association) (dalam A. Nurohman & Suci Prasasti, 2019) adalah hubungan yang bersifat rahasia dengan sikap penuh penerimaan dari konselor kepada klien yang menggunakan pengetahuan serta keterampilannya dalam membantu mengatasi masalah kliennya.Â
Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa bimbingan konseling merupakan layanan pemberian bantuan yang bersifat rahasia oleh konselor kepada konseli (peserta didik) untuk membantu peserta didik tersebut mengatasi masalah yang dihadapinya supaya mereka dapat berkembang secara optimal.
Tujuan bimbingan konseling
Heyden (dalam Lunenburg, 2010) berpendapat terkait tujuan dari bimbingan konseling itu serupa dengan tujuan pendidikan secara umum yaitu membantu peserta didik memenuhi kebutuhan fisiologis dasarnya, beradaptasi dengan orang lain, memahami diri sendirinya, mengembangkan kemampuan asosianya dengan teman sebaya, menyeimbangkan permisif dan kontrol, dan menyadari pentingnya pencapaian kesuksesan dimasa mendatang.
Tujuan bimbingan konseling di sekolah juga untuk membentuk peserta didiknya yang utuh dan seimbang dalam segala aspek (aspek kepribadian, soosial, keberagaman, dan susila). Adapun tujuan pelayanan bimbingan konseling yang dikemukakan oleh Depdiknas (dalam rambu-rambu penyelenggaraan bimbingan dan konseling dalam jalur pendidikan formal (Naskah Akademik ABKIN: 2007) sebagai berikut:
1. Membuat rencana penyelesaian studi , karir, serta kehidupan masa depannya.
2. Membantu dalam pengembangan potensi dan kekuatan yang dimiliki peserta didik.
3. Membantu beradaptasi dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, serta kerjanya.
4. Membantu mengatasi masalah serta hambatan yang dihadapi peserta didik yang berkaitan dengan bidang studi
Urgensi bimbingan dan konseling di sekolah dasar