Mohon tunggu...
Nevythalia Maheswari
Nevythalia Maheswari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Bimbingan Konseling

Universitas Negeri Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran BK terhadap Kedisiplinan Siswa dalam Aturan di Sekolah

15 Desember 2021   20:28 Diperbarui: 15 Desember 2021   20:30 1593
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Proses pembelajaran yang terjadi dan telah diikuti oleh siswa disekolah tidak akan pernah lepas dari peraturan sekolah. Para siswa diharapkan selalu mengikuti aturan yang ada di sekolah. Ketaatan atau kepatuhan siswa dalam mengikuti aturan yang berlaku di sekolah dinamakan kedisiplinan siswa, sedangkan yang disebut disiplin sekolah meliputi ; tata tertib, peraturan, dan segala ketentuan lain yang berusaha dalam mengatur perilaku siswa. Sekolah telah berusaha dalam mengatur segala perilaku siswa agar tidak terjerumus ke perilaku menyimpang dan selalu memotivasi siswa agar melakukan perilaku sesuai dengan peraturan dan tata tertib yang ada di sekolah. Hal ini penting untuk dilakukan dalam sekolah agar tercapai tujuan dan kelancaran pada proses pembelajaran di sekolah. 

Peran guru dalam aktivitas pembelajaran tidak hanya sebagai pendidik, namun juga memberikan bimbingan pada seluruh siswanya. Dikarenakan selain pengajaran siswa tetap membutuhkan bimbingan tentang kepribadian untuk memecahkan permasalahan dengan baik. Di posisi seperti ini sangat penting adanya bimbingan konseling di sekolah. Professional yang ada di bimbingan konseling harus dilakukan oleh seorang konselor yang berpengalaman.

 Bimbingan yang dimaksud dalam hal ini merupakan rangka dalam menemukan kepribadian, yang dimaksud dalam kepribadian yaitu para siswa dapat mengenal kelebihan dan kekurangan diri sendiri dan dapat menerimanya utuk modal perkembangan diri lebih lanjut. Manusia yang normal pasti memiliki 2 hal : positif dan negatif. Manusia yang memiliki kepribadian sehat mampu menerima segala sifat yang ada dalam dirinya dan mampu melakukan hal-hal positif untuk pengembangan potensi yang dimiliki. Jika para siswa mempercayai dirinya sebagai siswa yang kurang berprestasi dengan kawan-kawannya, maka diharapkan siswa tidak putus asa dan rendah diri, yang harus ia lakukan ialah terus bersemangat dalam menggapai prestasi dalam bidang yang diminatinya.

 Layanan bimbingan konseling yang ada di sekolah merupakan kegiatan yang sistematis, terarah, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, layanan bimbiangan dan konseling tetap memperhatikan karakteristik tujuan dalam pendidikan, kurikulum sekolah, dan para siswanya. Sebagai seorang konselor professional harus memiliki jiwa tanggung jawab yang tinggi dalam menangani segala permasalahan. 

Kedisiplinan pada intinya merupakan hal yang dapat di latih. Kedisiplinan ini diharapkan dapat menumbuhkan karakter dalam mengendalikan diri yang efisien. Secara singkat dapat disimpulkan, kedisiplinan merupakan hubungan antara pengendalian diri agar dapat membedakan hal yang baik dan tidak baik dalam jangka waktu Panjang untuk menimbulkan sikap bertanggung jawab. Kedisiplinan ini mampu sebagai tolak ukur atau tidaknya seorang dalam mentaati peraturan dalam kegiatan pembelajaran. Proses kedisiplinan belajar yang optimal jika pihak sekolah dan guru mengadakan perbaikan atau evaluasi pembelajaran secara rutin. Sehingga hubungan antara guru dan siswa, akan muncul kerjasama dan satu tujuan yang sama.

Setiap individu diharapkan dapat menyesuaikan diri di era saat ini. Dalam upaya penyesuaian diri itu harus dilakukan secara tekun dan bersungguh-sungguh. Hal ini karena pengaruh berpikir yang dimiliki oleh setiap siswa. Selain itu juga ada pengaruh dari luar yaitu lingkungan, keluarga, dan lingkungan masyarakat. Pembinaan kedisiplinan ini juga harus di dukung oleh pihak keluarga dan masyarakat. 

 Peran guru bimbingan konseling sangat diperlukan dalam membangun kedisiplinan para siswanya. Ini merupakan kerjasama yang baik antara guru bimbingan konseling dan juga guru mata pelajaran. Kedisiplinan belajar siswa dipengaruhi oleh perilaku, sikap, belajar siswa, dan ketaatan siswa dalam mematuhi aturan yang ada. Kesuksesan dalam membentuk kedisiplinan siswa maka diperlukan tenaga pendidik yang professional dan berpengalaman. 

 Menurut Thantawy R (1995:27), yaitu tenaga kependidikan bimbingan konseling di SLTP (sekolah lanjutan tingkat pertama) dan SLTA (sekolah lanjutan tingkat atas) yang mempunyai tugas pemberian layanan bimbingan konseling yang baik kepada siswa bermasalah maupun tidak bermasalah. Sofyan Willis (2004:6), menyebutkan jika bimbingan konseling merupakan pembimbing yang spesialis dan telah terlatih serta terbukti mempunyai ijazah minimal S1. Menurut Nelson-Jones (1997), yang telah dikutip kembali oleh S.P. Sukartini (2011:18), bahwa “Seorang konselor tidak dilahirkan bukan hanya karna pendidikan dan juga latihan professionalnya hanya semata-mata. Konselor berkembang melalui proses yang panjang dimulai dari pembelajaran teori dan latihan serta usaha belajar dari pengalaman praktik konseling.”

 Dari beberapa pendapat diatas, bahwa guru bimbingan konseling berbeda dari guru mata pelajaran. Guru bimbingan dan konseling yaitu seorang sarjana yang mempunyai peran dan tanggung jawab dalam suatu mata pelajaran bimbingan dan konseling yang diselenggrakan. Pada praktiknya guru bimbingan konseling dibantu oleh guru kelas dan guru mata pelajaran yang bertugas disekolah. Seorang siswa dalam mengikuti pembelajaran di sekolah tidak akan lepas dari peraturan yang ada di sekolah. Kedisiplinan belajar siswa merupakan konsep disiplin yang dapat dilakukan di berbagai tempat seperti halnya; rumah, sekolah, maupun di masyarakat. Tujuannya agar dapat menciptakan keamanan yang ada di dalam sekolah. Kedisiplinan merupakan keadaan perilaku seseorang mengikuti pola yang telah di tetapkan terlebih dahulu. 

 Fungsi bimbingan konselinig sebagai berikut:

Fungsi pemahaman, fungsi ini akan menciptakan pemahaman tentang sesuatu tertentu sesuai dengan kepentingan siswa

Fungsi pencegahan, fungsi ini dilaksanakan agar dapat mencegah siswa dari permasalahan yang mungkin muncul, menimbulkan kesulitan atau kerugian dalam proses perkembangannya

Fungsi pengentasan, fungsi ini berusaha membantu siswa dalam memcahkan permasalahan yang dihadapinya

Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, fungsi ini bertujuan untuk menghasilkan terpeliharanya dan perkembangannya pada potensi dalam rangka mengembangkan potensi terarah, dan berkelanjutan pada siswa.

Fungsi advokasi, fungsi ini akan menghasilkan pembelaan terhadap siswa dalam rangka upaya pengembangan seluruh potensi secara optimal

Prinsip bimbingan dan konseling:

Bimbingan ditujukan pada siswa

Bimbingan membantu perkembangan siswa

Bimbingan merupakan proses layanan bantuan pada siswa

Bimbingan menekan pada perkembangan potensi siswa

Guru merupakan co-fungsionaris dalam bimbingan

Konselor merupkan co-fungsionaris utama dalam bimbingan

Administrator merupakan co-fungsionaris dalam kelancaran proses bimbingan

Bimbingan bertanggung jawab dalam pengembangan kesadaran siswa

Pengimplementasinya berbagai konsep bimbingan diperlukan berbagai program yang harus terordinir dengan meilibatkan guru konselor dan administrator

Bimbingan perkembangan bertujuan untuk memahami dan mengembangkan potensi diri sendiri

Bimbingan perkembangan berorientasi pada tujuan

Bimbingan perkembangan memusat pada pengambilan keputusan

Bimbingan perkembangan sangat berorientasi di masa kedepannya

Bimbingan perkembangan melakukan penilaian secara rutin

Bimbingan perkembangan cenderung melakukan bantuan secara langsung

Bimbingan perkembangan difokuskan pada individu yang berkaitan kepada kehidupan sosial-budaya yang terjadi

Bimbingan perkembangan difokuskan untuk pengembangan kekuatan pribadi

Bimbingan perkembangan difokuskan pada proses pemberian dukungan

Peraturan kelas secara tertulis akan lebih efektif karena siswa akan dengan mudah melihat peraturan-peraturan tersebut, hal ini dikarenakan kemampuan ingatan siswa akan lebih baik jika dituangkan dalam bentuk tulisan dibandingkan hanya dilisankan. Dengan peraturan kelas tertulis akan selalu melihat dan mengingat peraturan tersebut, sehingga ketaatan terhadap peraturan akan lebih tinggi. Berbeda dengan peraturan kelas yang hanya dilisankan, daya ingat siswa yang terbatas akan menjadikan potensi lupa pada peraturan lebih besar, yang berdampak pada tingkat ketaatan pada peraturan rendah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun