Mohon tunggu...
nety tarigan
nety tarigan Mohon Tunggu... Konsultan - Perempuan AntiKorupsi

Bekerja dengan masyarakat khususnya anak dan perempuan untuk mendorong mendapatkan keadilan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Rentan Pelanggaran HAM bagi Pekerja Informal di Masa Pandemi Covid-19

20 April 2020   22:28 Diperbarui: 20 April 2020   22:48 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kurangnya informasi bagi pekerja informal terhadap hak-haknya pada masa pandemic convid19 ini, membuat pekerja informal menjadi rentan terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan oleh perusahaan.

Apakah mereka dapat menuntut perusahaan untuk hal tersebut? sangat sulit sekali jika mereka tidak didampingi oleh lawyer yang tepat mengingat pekerja informal terhadap bekerja pada posisi yang rendah dibandingkan perusahaan.

Untuk itu, penting bagi Pemerintah untuk dapat memastikan sector SME untuk melaksanakan protocol kesehatan serta memastikan tidak adanya pelanggaran HAM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun