Kurangnya informasi bagi pekerja informal terhadap hak-haknya pada masa pandemic convid19 ini, membuat pekerja informal menjadi rentan terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan oleh perusahaan.
Apakah mereka dapat menuntut perusahaan untuk hal tersebut? sangat sulit sekali jika mereka tidak didampingi oleh lawyer yang tepat mengingat pekerja informal terhadap bekerja pada posisi yang rendah dibandingkan perusahaan.
Untuk itu, penting bagi Pemerintah untuk dapat memastikan sector SME untuk melaksanakan protocol kesehatan serta memastikan tidak adanya pelanggaran HAM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H