Sebagai Undang-Undang Dasar 1945 memuat norma, aturan atau peraturan yang harus ditaati dan ditegakkan. Sebagai hukum dasar, UUD 1945 adalah sumber hukum. Oleh karena itu, semua undang-undangan dan peraturan lainnya harus didasarkan pada UUD 1945.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!