Artinya DKI Jakarta masih dalam tahap perpanjangan PSBB yang tidak memerlukan izin dari pemerintah pusat sebagaimana yang disampaikan oleh kementerian kesehatan pada beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, Gubenur DKI Jakarta tidak melanggar peraturan menteri kesehatan. Hal ini dapat disimpulkan bahwa jangan diberhentikan, penonaktifan jabatan saja sangatlah tidak mungkin.Â
Usulan penonaktifan Anies Baswedan dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta erat kaitannya dengan dinamika kepentingan politis partai. Mengingat, wakil kepala gubernur DKI Jakarta saat ini adalah kader Gerindra yang berpotensi menduduki kursi nomor satu DKI jika Anies Baswedan benar-benar diberhentikan.
Salam!!!
Referensi:Â Satu;Â Dua;Â Tiga;Â Empat;
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H