Artinya DKI Jakarta masih dalam tahap perpanjangan PSBB yang tidak memerlukan izin dari pemerintah pusat sebagaimana yang disampaikan oleh kementerian kesehatan pada beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, Gubenur DKI Jakarta tidak melanggar peraturan menteri kesehatan. Hal ini dapat disimpulkan bahwa jangan diberhentikan, penonaktifan jabatan saja sangatlah tidak mungkin.Â
Usulan penonaktifan Anies Baswedan dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta erat kaitannya dengan dinamika kepentingan politis partai. Mengingat, wakil kepala gubernur DKI Jakarta saat ini adalah kader Gerindra yang berpotensi menduduki kursi nomor satu DKI jika Anies Baswedan benar-benar diberhentikan.
Salam!!!
Referensi:Â Satu;Â Dua;Â Tiga;Â Empat;
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI