Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mahfud MD yang Pernah Mengatakan Indonesia Bisa Bubar

24 Oktober 2019   08:42 Diperbarui: 24 Oktober 2019   08:48 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta.

Pada tahun 2014, Mahfud MD Pernah Mengatakan bahwa Indonesia masih lemah dalam upaya penegakan hukum

Dalam jumpa pers "Pelantikan Majelis Nasional KAHMI dan FORHATI" di Jakarta, Selasa, 05 Februari 2014, ia mengatakan bahwa ancaman yang dihadapi Indonesia pada saat ini adalah upaya penegakan hukum itu sendiri. Bahkan tak tanggung-tanggung ia menyebutnya sebagai musuh utama Indonesia.

"Ancaman itu berasal dari lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Kami melihat masalah penegakan hukum dan keadilan adalah musuh yang sebenarnya dari kita," kata Mahfud MD yang menjabat sebagai Ketua MK waktu itu.

Menurutnya, Jika hal tersebut terus dibiarkan maka Indonesia akan kalah dengan negara-negara lain menuju negara maju.

"Jika dibiarkan, maka Indonesia akan kalah dalam pertarungan kemajuan bersama negara lain," kata Mahfud

Pada tahun 2019, Mahfud MD mengatakan bahwa Indonesia bisa bubar

Memang pernyataannya sedikit kontroversi karena pada waktu yang sama orasi-orasi Prabowo Subianto yang selalu mengatakan Indonesia bisa bubar pada tahun 2030.

Namun, Mahfud MD membeberkan alasan mengapa Indonesia bisa bubar. Mahfud mengatakan bahwa ada orang yang memanfaatkan keberagaman di Indonesia untuk memecah belah persatuan Indonesia.

Mahfud MD menyebutkan faktor-faktor yang dapat memicu perpecahan dan menuju runtuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  • Pertama, manakala pemerintah terjebak dalam keadilan penegakan hukum. Disorientasi.
  • Kedua, ketidakpercayaan masyarakt akan penegakan hukum tersebut. Rakyat akan menganggap itu hal yang menjadi mainan pemerintah.
  • Ketiga, Adanya pembangkangan dari gerakan radikalisme yang mengajak orang-orang untuk membenci faktor pertama dan kedua sehingga pengikut radikalisme akan terus bertambah.

Ketiga faktor di atas memiliki hubungan sebab akibat. Faktor pertama menyebabkan faktor kedua dan faktor kedua menyebabkan faktor ketiga. Pada akhirnya kita hanya menunggu waktu perpecahan yang sebenarnya.

Memang jika kita menengok kebelakang, banyak persoalan hukum yang belum tuntas hingga saat ini. Kasus-kasus kriminal yang belum melalui proses peradilan hukum yang kuat, korupsi, dan kasus-kasus lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun