Nomor bets produk beredar:
- BF 171 008
Pemegang izin edar: PT Indofarma
Ranitidine cairan injeksi 25 mg/ML
Nomor bets produk beredar:
- BF 171 009 s/d 021
Pemegang izin edar: PT Indofarma
Ranitidin adalah kelas obat yang menghalangi aksi histamin pada reseptor histamin H2 dari sel-sel parietal dalam lambung untuk mengurangi asam lambung.
Oleh karena itu, BPOM telah memberikan persetujuan terhadap ranitidin sejak tahun 1989 melalui kajian evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu untuk menyembuhkan gejala penyakit tukak lambung dan tukak usus.
Namun, berdasarkan hasil uji sebagian sampel ranitidin mengandung cemaran NDMA dengan jumlah yang melebihi batas yang diperbolehkan yaitu 96 ng/hari (acceptable daily intake).
NDMA muncul pada ranitidin dikarenakan NDMA merupakan turunan zat Nitrosamin yang dapat terbentuk secara alami.
"NDMA merupakan turunan zat Nitrosamin yang dapat terbentuk secara alami," ujar siaran pers resmi dari BPOM, 4 Oktober 2019.
Zat Nitrosamin
Zat Nitrosamin merupakan senyawa penyebab kanker (karsogenik) yang biasanya digunakan untuk mengawetkan makanan seperti daging, ikan, keju dan lain sebagainya.
Apabila zat ini masuk ke dalam lambung ditambah dengan adanya kandungan garam yang tinggi dapat memicu pertumbuhan sel abnormal di bagian tenggorokan yang akhirnya bisa berubah menjadi kanker.