Anda yang menderita asam lambung, gejala penyakit tukak lambung dan tukak usus, kenalilah obat-obatan ini karena mengandung zat yang dapat menyebabkan kanker
Dilansir dari KOMPAS.com, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) telah memerintahkan penarikan lima produk ranitidin yang terdeteksi mengandung N-nitrosodimethylamine (NDMA).
Hal tersebut dilakukan setelah BPOM Amerika Serikat (FDA) dan BPOM Eropa (EMA) mengeluarkan peringatan tentang adanya temuan cemaran NDMA dalam kadar rendah pada sampel produk yang mengandung bahan aktif ranitidin.
Adapun produk ranitidin yang ditarik oleh BPOM sebagai berikut:
Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL
Nomor bets produk beredar:
- 95486 160 s/d 190
- 06486 001 s/d 008
- 16486 001 s/d 051
- 26486 001 s/d 018
Pemegang izin edar PT Phapros Tbk
Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL
Nomor bets produk beredar:
- GP4Y
- JG9Y
- XF6E
Pemegang izin edar: PT Glaxo Wellcome Indonesia
Rinadin Sirup 75 mg/5mL
Nomor bets produk beredar:
- 0400518001
- 0400718001
- 0400818001
Pemegang izin edar: PT Global Multi Pharmalab
Indoran Cairan Injeksi 25 mg/mL
Nomor bets produk beredar:
- BF 171 008
Pemegang izin edar: PT Indofarma
Ranitidine cairan injeksi 25 mg/ML
Nomor bets produk beredar:
- BF 171 009 s/d 021
Pemegang izin edar: PT Indofarma
Ranitidin adalah kelas obat yang menghalangi aksi histamin pada reseptor histamin H2 dari sel-sel parietal dalam lambung untuk mengurangi asam lambung.
Oleh karena itu, BPOM telah memberikan persetujuan terhadap ranitidin sejak tahun 1989 melalui kajian evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu untuk menyembuhkan gejala penyakit tukak lambung dan tukak usus.
Namun, berdasarkan hasil uji sebagian sampel ranitidin mengandung cemaran NDMA dengan jumlah yang melebihi batas yang diperbolehkan yaitu 96 ng/hari (acceptable daily intake).
NDMA muncul pada ranitidin dikarenakan NDMA merupakan turunan zat Nitrosamin yang dapat terbentuk secara alami.
"NDMA merupakan turunan zat Nitrosamin yang dapat terbentuk secara alami," ujar siaran pers resmi dari BPOM, 4 Oktober 2019.
Zat Nitrosamin
Zat Nitrosamin merupakan senyawa penyebab kanker (karsogenik) yang biasanya digunakan untuk mengawetkan makanan seperti daging, ikan, keju dan lain sebagainya.
Apabila zat ini masuk ke dalam lambung ditambah dengan adanya kandungan garam yang tinggi dapat memicu pertumbuhan sel abnormal di bagian tenggorokan yang akhirnya bisa berubah menjadi kanker.
Oleh karena itu, Badan Kesehatan Dunia PBB (WHO) menyebut kandungan nitrosamine sebagai salah satu zat yang bersifat karsinogenik atau bisa menyebabkan kanker.
NDMA (N -Nitrosodimethylamine)
N -Nitrosodimethylamine ( NDMA ) atau yang dikenal sebagai dimethylnitrosamine (DMN) merupakan bahan kimia organik semi-volatile yang bisa menguap, mencair dan membeku.
NDMA larut dapat larut dalam air, berwarna kuning, dan memiliki sedikit rasa dan bau tetapi bisa juga tidak ada rasa dan bau. Nah, NDMA ini sangat beracun bagi hati dan organ lain dalam tubuh bahkan kemungkinan merupakan karsinogen pada manusia yang dapat merubah sel-sel normal menjadi sel kanker
Karena itu, dalam beberapa penelitian kanker, NDMA digunakan untuk membuat kanker pada tikus atau apapun sejenisnya sebagai sampel penelitian.
Dalam Pasal 302 Perencanaan Darurat AS dan Undang-Undang Hak Masyarakat untuk Tahu tentang memproduksi, menyimpan, atau penggunaan obat dalam jumlah yang signifikan, NDMA diklasifikasikan sebagai zat beracun yang paling berbahaya di Amerika Serikat.
Kasus Pembunuhan Menggunakan NDMA
Pada tahun 1978, seorang guru di Jerman dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena mencoba membunuh istrinya dengan meracuni selai dengan NDMA dan memberinya makan.
Di tahun yang sama terjadi di Omaha, Nebraska, AS, Steven Roy Harper dijatuhi hukuman mati karena membunuh Duane Johnson yang berusia 30 tahun dan Chad Shelton yang berusia 11 bulan dengan NDMA.
Tahun 2013, Kasus keracunan di Universitas Fudan, Lin Senhao dijatuhi hukuman mati karena mencoba meracuni teman sekamarnya menggunakan NDMA.
Berdasarkan kasus-kasus tersebut di atas, NDMA memang sangat berbahaya karena dapat membunuh nyawa manusia sehingga keputusan BPOM menarik kembali obat-obatan tersebut sangat tepat sambil menunggu kajian selanjutnya.
Diharapkan masyarakat dapat mengetahuinya agar menghentikan pemakaian sementara sambil menunggu keputusan final BPOM dengan menggunakan alternatif dari ranitidin yang lebih kuat dalam menekan asam lambung, seperti omeprazol, lansoprazol, rabeprazol, esomeprazol, dan pantoprazol sebagaimana yang telah disampaikan oleh Akademisi dan Praktisi Kesehatan Dr Ari Fahrial Syam.
Selain itu, masyarakat yang mengidap penyakit yang membutuhkan obat-obatan ini sebaiknya menghubungi dokter atau apoteker secepatnya. Atau dapat menggunakan obat-obatan tradisional yang dapat mengurangi asam lambung seperti Lidah Buaya, Teh Chamomile, Mustard, Jahe, Licorice dan sebagainya dapat dibaca disini.
Semoga bermanfaat!
Salam!!!
Referensi: Satu; Dua; Tiga; Empat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI