Akan tetapi, jika pada akhirnya pihak kampus Trisakti mengkonfirmasi bahwa surat tersebut adalah hoaks maka ini adalah upaya gelap yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Perbuatan tersebut hanyalah sebuah cara untuk mengundang kritik publik, politisi dan aktivis untuk Jokowi. Pasalnya, posisi Jokowi saat ini sedang dalam situasi menuai kritik.
Pengesahan UU KPK yang didukung penuh oleh Jokowi menuai kritik dari berbagai elemen lapisan masyarakat. Jokowi dinilai mendukungnya koruptor melalui revisi UU KPK yang melemahkan KPK.
Selain itu, pengesahan RUU KUHP pun menuai pro-kontra karena pasal yang mengatur tentang penghinaan terhadap presiden sebagai kepala negara. Jokowi dianggap mendukung upaya pelemahan demokrasi di Indonesia secara tidak langsung, kebebasan berdemokrasi secara perlahan dicekik oleh para politisi.
Akan tetapi, sebelum revisi UU KPK dan RUU KUHP, masalah Papua sudah mengganggu Jokowi. Kasus ujaran rasialisme yang menimpa mahasiswa Papua berujung ricuh yang akhirnya menagih janji Jokowi untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM di Papua.
Kemudian yang terpenting dan selalu saja dikritik oleh lawan-lawan politik Jokowi adalah kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada tahun 1998 yang masih menjadi tugas besar Jokowi untuk memenuhi janjinya.
Hampir lupa, kasus Novel Baswedan yang masih menjadi misteri hingga saat ini merupakan salah satu representasi kegagalan Jokowi dalam penanganan kasus pidana pada periode pertamanya.
Ia, Jokowi gagal dalam menangani kasus-kasus tersebut. Karena itu, gelar Putra Reformasi tidak tepat untuk Jokowi sehingga usulan yang tercantum dalam surat tersebut menjadi pemicu kritik yang lebih banyak kepada Jokowi.
Kritik tersebut langsung dilayangkan oleh Politikus Gerindra Andre Rosiade. Ia mengkritik surat Universitas Trisakti yang isinya bakal memberikan gelar 'Putera Reformasi' untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, Jokowi tidak layak mendapatkan anugerah tersebut.
"Mohon maaf, Pak Jokowi rasanya belum layak mendapatkan anugerah Putera Reformasi," kata Andre kepada wartawan, Minggu (22/9/2019).
Alasannya adalah seperti yang saya kemukakan di atas bahwa Jokowi belum memenuhi janji menuntaskan kasus Tragedi 12 Mei 1998.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!