Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pembatalan CPNS Dokter Romi oleh Bupati Solok Selatan adalah Sebuah Ambigu

31 Juli 2019   05:34 Diperbarui: 31 Juli 2019   06:08 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Siapa yang tidak mengenal Helen Adams Keller? Seorang perempuan yang mengalami gangguan penglihatan dan pendengaran tetapi menjadi penulis hebat. Siapa yang membatalkan buku-bukunya bahwa tidak bukunya tak berarti apa-apa? Tidak ada.

Bukan hanya itu,  Achmad Zulkarnain asal Banyuwangi yang dikenal karena kegigihannya menjadi fotografer dan Angkie Yudistia yang menjadi penyandang tunarungu sejak usia 10 tahun yang kini mendirikan CEO Thisable Enterprise, perusahaan yang fokus membantu orang difabel.

Rachmita Harahap yang menjadi mayoret terbaik lomba marching band se-Jawa Barat pada waktu SMA. Saat ini, dia menjadi dosen interior di Universitas Mercubuana, dan mendirikan yayasan Sehijara (mengajarkan Bahasa isyarat, terapi wicara, dll).

Ah, Artikel ini tidak akan menjadi buku jika saya harus menyebutkan semua penyandang disabilitas yang sukses. Penulis hanya ingin berpesan, hargailah perjuangan orang lain tanpa memandang status, usia, suku, agama, rasa, golongan dan apapun itu selagi ia memberi dirinya mengabdi sungguh-sungguh pada negara.

Hentikan diskriminasi kepada siapapun dan dalam bentuk apapun karena setiap warga negara memiliki hak untuk menjadi apapun untuk melakukan apapun yang terbaik bagi negerinya karena setiap warga negara memiliki utang kepada tanah airnya. Satu-satunya cara membayarnya adalah mengabdi dengan tulus dan setia.

Salam!!!
Referensi: Satu, Dua, Tiga, Empat, Lima.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun