Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Face Recognition dan Tantangan Usut Tuntas Tragedi 22 Mei

7 Juli 2019   08:27 Diperbarui: 7 Juli 2019   08:33 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Face Recognition/Tirto.id

Tragedi 22 Mei mulai terkuak setelah misteri tewasnya Harun Al-Rasyid diungkap oleh Polri. Harun ditembak oleh penembak yang identitasnya masih misterius tetapi kronologi penembakan sudah dapat diidentifikasi menggunakan Uji Balistik.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Dedy Prasetyo tentang hasil investigasi penembakan, Dedy mengatakan bahwa Harun ditembak dari jarak 11 meter.

"Jaraknya cukup dekat antara pelaku yang melakukan penembakan dengan tangan kiri, dengan korban yang ditemukan di TKP, itu jaraknya kurang lebih dari hasil analisa dan rekonstruksi, 11 meter," ujar Dedi dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jumat (5/7/2019).

Selain itu, ditambah dengan keterangan saksi, penembak diduga memegang senjata apinya menggunakan tangan kiri di bawah dada mengarah ke samping.

"Arah (peluru) lurus mendatar. Karena posisinya (Harun) di Trotoar, agak tinggi. Jadi, diduga pelaku ini agak tinggi karena pelaku (pegang senjata api) di sini (di bawah dada menembaknya)," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Suyudi Ario Seto.

Meski demikian, identitas pelaku penembakan belum diketahui sehingga polisi berencana menggunakan dua teknologi canggih untuk mengidentifikasi identitas pelaku yaitu Face Recognition dan Voice Analysis.

Face Recognition adalah Teknologi Deteksi Wajah yang sudah diterapkan di seluruh dunia. Biasanya digunakan di bandara, jalanan, supermarket dan gawai.

Deteksi wajah digunakan untuk mengidentifikasi dan memverifikasi identitas seseorang yang tidak dikenal lalu menganalisis data dalam input untuk dicocokan dengan entri yang ada di database.

Pada saat sebuah gambar diambil, perangkat lunak dalam komputer akan menganalisis data dan mengidentifikasi dimana-mana wajah itu berada. Jika gambar berhasil diidentifikasi oleh sistem maka hasilnya akan dituangkan dalam bentuk face print. Face print akan digunakan untuk mengidentifikasi secara khusus wajah dalam gambar yang diambil.

Mei 2017 merupakan kali pertama kepolisian menguji alat AFR saat berlangsungnya final Liga Champions, Real Madrid vs Liverpool di Kota Cardiff. Petugas yang sudah dilatih kemudian memantau pergerakan di lokasi tempat kamera tersebut dipasang. 

Berhasil, seorang pria menjadi penangkapan pertama yang dihasilkan dari uji coba teknologi pengenalan wajah.

Namun sebenarnya penggunaan teknologi pengenalan wajah bukan baru digunakan di Inggris, pada 2015 lalu, polisi Kota Leicestershire pernah mengamati wajah dari 90.000 penonton di acara Download Festival lewat teknologi NeoFace. 

Saat ini teknologi pengenalan wajah sudah ada dimana-mana. Masalah yang paling sulit diungkap dalam sebuah tindakan kriminal adalah wajah seseorang, apalagi menggunakan penutup muka dan kacamata. Akan tetapi, kehadiran teknologi pengenalan wajah memudahkan polisi untuk lebih cepat mengungkapkan sebuah kasus.

Melalui jurnal yang berjudul Disguised Face Identication(DFI) with Facial Key Points using Spatial Fusion Convolutional Network ditulis oleh beberapa ilmuwan dari Inggris dan India menjelaskan tentang kerangka kerja identifikasi wajah yang disamarkan.

Dalam uji coba tersebut, mereka menggunakan 2.000 gambar dengan 10 variasi penyamaran wajah yang berbeda. Rata-rata akurasi deteksi baik kecuali untuk pengguna topi 90% dan Syal 77%. 

Akan tetapi, lebih parahnya lagi adalah kombinasi penggunaan Syal dengan kacamata yang hanya memiliki akurasi 55%. Namun dari para ilmuwan berusaha untuk mengembangkan sistem pengenalan wajah ini untuk menjawab kekurangannya.

Disisi lain, terdapat sebuah kacamata yang dirancang oleh Japan's National Institute of Informatics untuk melindungi penggunanya dari kamera pengawas pengenal wajah dengan memanfaatkan cahaya infra merah, Anti-Facial Recognition Glases.

Bukan hanya itu, Seorang seniman dan ahli teknologi asal Berlin, Jerman bernama Adam Harvey, menciptakan sebuah pola kamuflase seperti bunglon yang bisa diaplikasikan pada suatu pakaian ataupun barang-barang tekstil lainnya yang bisa membingungkan algoritma pengenalan wajah, namanya HyperFace. HyperFace bekerja dengan mengeksplorasi celah algoritma pengenal wajah bekerja hingga menghasilkan apa yang disebut sebagai "false faces."

Selain itu, Urme Personal Surveilance Identyti Prosthetic diciptakan oleh Leo Selvago. Ia membuat rekam wajah menggunakan printer 3D semacam wajah palsu seperti di film-film aksi laga.

Karya lain Adam Harvey adalah sebuah tudung anti drone yang berfungsi mengelabuhi mesin pengawas dengan memanfaatkan sinar ultraviolet. Alat tersebut dinamakan Stealth Wear.

Lagi-lagi, Adam Harvey menciptakan alat serupa yang sedikit lebih canggih yaitu  CV Dazzle. Alat ini mengelabuhi dengan makeup dan tatanan rambut agar mengecoh algoritma pendeteksian wajah.

Kelemahan Face Recognition akan menjadi tantangan tersendiri bagi Polri untuk mengungkapkan pelaku penembakan 22 Mei. Saya teringat dengan kasus Novel Baswedan yang sampai dengan saat ini belum terungkap, apakah karena Polisi sulit mengidentifikasi wajah pelaku? Penulis pun tidak tahu.

Kasus kejahatan seperti ini jika dibiarkan berkepanjangan akan sulit diungkap. Hal ini disampaikan oleh Novel Baswedan yang pernah diwawancarai oleh Najwa Shihab setelah kasus penyiraman air keras diwajahnya sepertinya dibiarkan.

Kembali pada kasus 22 Mei yang sudah menuju durasi bulan kedua bisa saja menjadi problem kedua setelah teknologi anti pengenalan wajah bagi kepolisian.

Namun, sebagai seorang warga negara Indonesia harus percaya kepada Kepolisian bahwa serumit-rumitnya sebuah masalah pasti dapat diungkap.

Salam!!!
Referensi: Satu, Dua, Tiga, Empat, Lima.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun