Mohon tunggu...
Neni Ismarini
Neni Ismarini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Syariah - UIN Raden Mas Said Surakarta

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Asuransi Syariah "Shariah Split Fund Theory"

6 Maret 2023   11:33 Diperbarui: 6 Maret 2023   11:35 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Prinsip saling bertanggung jawab, rasa tanggung jawab terhadap sesama merupakan kewajiban setiap muslim. Artinya para peserta Asuransi Takaful harus memiliki rasa bertanggung jawab bersama untuk membantu dan menolong peserta lain yang sedang mengalami musibah atau kerugian dengan lapang dada dan ikhlas karena memikul sebuah tanggung jawab dengan ikhlas merupakan ibadah. Dengan adanya prinsip saling bertanggung jawab, maka asuransi syariah merealisir perintah Allah dalam Alquran dan Rasulullah dalam as-sunnah mengenai kewajiban untuk tidak memperhatikan kepentingan sendiri tetapi juga mementingkan kepentingan orang lain atau masyarakat. 

2. Prinsip saling membantu atau saling bekerja sama, prinsip Ini berarti para peserta Asuransi Takaful yang satu dengan yang lainnya harus saling bekerja sama dan saling tolong menolong dalam mengatasi kesulitan yang sedang dialami karena sebuah musibah yang tengah diderita. Dengan adanya prinsip ini asuransi syariah merealisir mengenai kewajiban hidup bersama dan saling tolong menolong diantara sesama umat manusia.

3. Prinsip saling melindungi penderitaan antara satu dengan yang lainnya, prinsip ini berarti bahwa peserta Asuransi Takaful akan berperan sebagai pelindung bagi peserta asuransi yang sedang dalam penderitaan dengan begitu Asuransi Takaful merealisir perintah Allah tentang kewajiban untuk saling melindungi diantara sesama umat manusia. (hlm.80). 

4. Prinsip menghindari unsur-unsur ketidakpastian atau gharar, maisir dan riba. 

Dalam mengelola bisnis pasti akan dihadapkan dengan risiko dan pendapatan. Ada beberapa jenis resiko yang berhubungan dengan bisnis perbankan, yaitu resiko kredit, resiko likuiditas, dan risiko tingkat bunga. 

Terdapat beberapa istilah yang sering digunakan dalam manajemen risiko operasional adalah sebagai berikut : 

1. Hazard, merupakan kondisi potensial yang menyebabkan terjadinya kerugian atau kerusakan 

2. Exposure, yaitu sumber-sumber yang besar kemungkinannya diakibatkan karena adanya kejadian yang sudah terjadi, lembur atau pengulangan kejadian yang sama

3. Probability, yaitu kemungkinan bahwa suatu event akan terjadi

4. Risk, merupakan kemungkinan kerugian dari hazard, diperhitungkan dari kemungkinan dan kehebatan kerugian selama periode tertentu

5. Risk control, yaitu tindakan yang dilakukan untuk mengurangi terjadinya resiko, seperti perubahan prosedur, perbaikan fasilitas, supervisi ekstra dan sebagainya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun