7. Kartu pemilih Pemilu Digital
8. Kartu Indonesia Sehat Digital
9. Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan Digital
Lengkap juga, kan...?
Setelah mengalami sendiri proses aktivasi KTP Digital, ternyata kekhawatiran yang sebelumnya menyelimuti kami, lenyap seketika.
Untuk aktivasi KTP Digital, ternyata tidak memerlukan waktu yang lama. Hanya beberapa menit setelah kita mendownload IKD dan mengisi form dan selfie, cekrek, KTP Digital langsung diaktivasi oleh petugas dengan PIN yang dikirim ke email kita. KTP fisik/E- KTP, tetap kita miliki, tidak diserahkan kepada petugas.
Jadi, kita memiliki dua jenis KTP, E-KTP dan KTP Digital. Keren, kan? Hehehe
Untuk langkah-langkah aktivasi KTP Digital beserta manfaatnya, telah saya bahas pada tulisan sebelumnya.
Eh, tetapi ada juga diantara rekan guru yang tidak berhasil membuat KTP Digital, lho, karena HPnya tidak support.
Agar dapat mengaktivasi KTP Digital, HP minimal versi 7.1 yang sudah terinstal aplikasi Identitas Kependudukan Digital.
Untuk siapa saja yang HPnya tidak support, maka tetap menggunakan KTP Fisik (E-KTP).