Jiro Tominaga, Country Director ADB (Asian Development Bank) untuk Indonesia, dalam kesempatan yang sama menyampaikan  apresiasi pihaknya kepada Pemerintah Indonesia dalam proses penyusunan dan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim dengan melibatkan berbagai aktor pembangunan.
ADB juga mendukung KPPPA dalam G20, yang menyampaikan rekomendasi kebijakan pentingnya peran, partisipasi perempuan dalam transisi energi.
"ADB mengajak semua pihak untuk  bekerjasama mewujudkan kesetaraan Gender melalui pemberdayaan perempuan dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim," katanya.
Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas, Â Vivi Yulaswati menyebutkan fenomena Perubahan Iklim sudah mulai terjadi di sejumlah daerah dan desa.Â
Beberapa isu strategis kesetaraan gender terkait perubahan iklim, antara lain migrasi dan urbanisasi, krisis pangan, menurunnya akses terhadap air bersih, meningkatnya wabah akibat perubahan iklim seperti malaria, dan berbagai wabah dan akses terhadap layanan kesehatan.
"Berbagai kebijakan, program dan perencanaan perubahan Iklim, perlu mengintegrasikan Hak Asasi Manusia, pengarusutamaan Gender termasuk pemenuhan hak anak dan hak kelompok rentan seperti disabilitas dan lansia," terangnya.
Deputy V Bidang Kesetaraan Gender KPPPA, Â Lenny Rosalin menambahkan perubahan iklim memberikan dampak yang berbeda kepada laki-laki dan perempuan karena perbedaan gender mereka. Menurutnya, perempuan dan laki-laki berpotensi menjadi korban dari Perubahan iklim.
Namun pada saat yang sama perempuan dan laki-laki berpotensi menjadi champion atau pelopor untuk mengatasi Perubahan Iklim melalui aksi mitigasi dan adaptasi.
Pada High-Level Panel on the 27th Session of the Conference of Parties (COP27) to the UNFCCC November 2022, KPPPA sudah menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan peran perempuan dalam aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta untuk melaksanakan mandat dari LWPG di Indonesia dengan beberapa langkah.
Adapun langkah-langkah yang dimaksud antara lain memulai penyusunan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim dengan pendekatan partisipatori, membentuk Sekretariat Nasional (Seknas) Gender dan Perubahan Iklim untuk mendukung penyusunan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim serta pelaksanaannya.