Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Dialog Nasional: Gender dan Perubahan Iklim, Penting Partisipasi Perempuan dalam Transisi Energi

4 Agustus 2023   13:43 Diperbarui: 4 Agustus 2023   16:29 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan Dialog Nasional: Gender dan Perubahan Iklim, Menuju The 28th Conference of Parties (COP 28), Senin 31 Juli 2023.

Dialog ini sebagai upaya Indonesia untuk turut mengatasi perubahan Iklim, menurunkan emisi gas rumah kaca melalui Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim.

Dirjen Perubahan Iklim KLHK Laksmi Dewanti menyebutkan dialog itu sejalan dengan Paris Agreement To The United Nations Framework Convention On Climate Change atau Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim.

Indonesia sendiri telah meratifikasi Paris Agreement tersebut melalui Undang-Undang No 16 Tahun 2016.

"KLHK sangat mendukung gagasan penyusunan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim sesuai dengan mandat LWPG -- Lima Work Programme on Gender, ini," katanya dalam dialog yang diikuti 100 peserta dari pemerintah, swasta, organisasi masyarakat sipil, donor dan filantropi.

Dikatakan gagasan penyusunan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim sejalan dengan Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC) Indonesia 2022. Di dalam dokumen ENDC tersebut ditegaskan Indonesia menghormati, mempromosikan, dan mempertimbangkan kewajibannya terhadap hak asasi manusia.

Termasuk hak atas kesehatan, hak masyarakat adat, masyarakat lokal, migran, anak-anak, remaja, lansia, orang-orang dengan kemampuan berbeda, dan orang-orang yang berada dalam situasi rentan. Juga hak atas pembangunan, termasuk kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan kesetaraan antargenerasi.

Laksmi Dewanti menegaskan keterlibatan pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat sipil akan terus ditingkatkan. Bagi KLHK, partisipasi semua pihak untuk melaksanakan ENDC dalam rangka menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca, sangat berarti.

Dokumentasi KemenPPPA
Dokumentasi KemenPPPA

Dialog Nasional Gender dan Perubahan Iklim ini sejalan dengan agenda Rencana Pembangunan Nasional Jangka Panjang (RPJNP 2025 -2045) yang tengah dibahas DPR dan Pemerintah.

Jiro Tominaga, Country Director ADB (Asian Development Bank) untuk Indonesia, dalam kesempatan yang sama menyampaikan  apresiasi pihaknya kepada Pemerintah Indonesia dalam proses penyusunan dan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim dengan melibatkan berbagai aktor pembangunan.

ADB juga mendukung KPPPA dalam G20, yang menyampaikan rekomendasi kebijakan pentingnya peran, partisipasi perempuan dalam transisi energi.

"ADB mengajak semua pihak untuk  bekerjasama mewujudkan kesetaraan Gender melalui pemberdayaan perempuan dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim," katanya.

Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas,  Vivi Yulaswati menyebutkan fenomena Perubahan Iklim sudah mulai terjadi di sejumlah daerah dan desa. 

Beberapa isu strategis kesetaraan gender terkait perubahan iklim, antara lain migrasi dan urbanisasi, krisis pangan, menurunnya akses terhadap air bersih, meningkatnya wabah akibat perubahan iklim seperti malaria, dan berbagai wabah dan akses terhadap layanan kesehatan.

"Berbagai kebijakan, program dan perencanaan perubahan Iklim, perlu mengintegrasikan Hak Asasi Manusia, pengarusutamaan Gender termasuk pemenuhan hak anak dan hak kelompok rentan seperti disabilitas dan lansia," terangnya.

Deputy V Bidang Kesetaraan Gender KPPPA,  Lenny Rosalin (Dok KemenPPPA)
Deputy V Bidang Kesetaraan Gender KPPPA,  Lenny Rosalin (Dok KemenPPPA)

Deputy V Bidang Kesetaraan Gender KPPPA,  Lenny Rosalin menambahkan perubahan iklim memberikan dampak yang berbeda kepada laki-laki dan perempuan karena perbedaan gender mereka. Menurutnya, perempuan dan laki-laki berpotensi menjadi korban dari Perubahan iklim.

Namun pada saat yang sama perempuan dan laki-laki berpotensi menjadi champion atau pelopor untuk mengatasi Perubahan Iklim melalui aksi mitigasi dan adaptasi.

Pada High-Level Panel on the 27th Session of the Conference of Parties (COP27) to the UNFCCC November 2022, KPPPA sudah menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan peran perempuan dalam aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta untuk melaksanakan mandat dari LWPG di Indonesia dengan beberapa langkah.

Adapun langkah-langkah yang dimaksud antara lain memulai penyusunan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim dengan pendekatan partisipatori, membentuk Sekretariat Nasional (Seknas) Gender dan Perubahan Iklim untuk mendukung penyusunan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim serta pelaksanaannya.

Selain itu, membentuk Kelompok Kerja Multistakeholder dalam Seknas yang terdiri dari K/L dan unsur lain seperti dunia usaha, lembaga masyarakat, NGO, dan filantropi. Kesemuanya dengan melibatkan seluruh Kementerian dan Lembaga terkait pengendalian perubahan iklim.

"Dialog nasional ini diselenggarakan  dengan tujuan untuk menyepakati berbagai isu penting perubahan iklim yang dihadapi oleh perempuan seperti ketidakamanan pangan, kesehatan, air bersih, sanitasi, migrasi dan kebencanaan," ujarnya.

Isu yang tidak kalah penting, lanjutnya, adalah meningkatnya Gender Based Violence, meningkatnya kemiskinan dan rendahnya akses perempuan terhadap ekonomi dan Sumber Daya Alam, seiring dengan terjadinya bencana akibat perubahan iklim.

Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim berdasarkan LWPG meliputi 5 prioritas. Pertama, Prioritas A meliputi Pembangunan kapasitas, manajemen pengetahuan dan komunikasi. Kedua, Prioritas B meliputi Keseimbangan gender, partisipasi dan kepemimpinan perempuan. Ketiga, Prioritas C meliputi Koherensi, Koordinasi dan Penguatan Kelembagaan. Keempat, Prioritas D meliputi Implementasi dan sarana implementasi yang tanggap gender. Kelima, Prioritas E meliputi Pemantauan dan Pelaporan.

Sedangkan pembentukan Sekretariat untuk Implementasi Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim, dilengkapi dengan  Pokja (Kelompok Kerja) yang diselaraskan dengan agenda Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim dalam ENDC yaitu:

Pokja I : Mitigasi dan adaptasi perubahan iklim melalui ketahanan pangan, pertanian berkelanjutan, air dan irigasi, serta ekosistem mangrove.

Pokja II : Mitigasi dan adaptasi perubahan iklim melalui FOLU, termasuk tutupan hutan dan lahan, pencegahan deforestasi/degradasi hutan, pengghutanan Kembali, perbaikan lahan kritis, pengelolaan air gambut, restorasi lahan gambut.

Pokja III : Mitigasi dan adaptasi perubahan iklim melalui pemanfaatan energi terbarukan untuk rumah tangga dan usaha, efisiensi energi untuk rumah tangga dan industri, pengelolaan limbah dan sampah, kesehatan lingkungan dan perlindungan sosial Kesehatan.

Pokja IV : Mitigasi dan adaptasi perubahan iklim melalui industri hijau, penciptaan lapangan kerja ramah lingkungan (green jobs), Science, Technology and Innovation -- STI (ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi).

Pokja V : Mitigasi dan adaptasi perubahan iklim melalui ketahanan terhadap bencana, dan dukungan untuk perbaikan kerusakan dan kehilangan (loss and damage).

Peran perempuan juga bisa dilakukan dari level masyarakat secara praktis. Beberapa hal yang bisa dilakukan dalam transisi energi di antaranya melakukan mengembangan dan advokasi energi terbarukan, gaya hidup hemat energi, dan terlibat dalam pengambilan keputusan pengelolaan energi.

"Selain sebagai pengguna energi, perempuan juga merupakan pahlawan hijau. Perempuan bisa kita dorong untuk turut berperan aktif menciptakan sumber energi alternatif yang lebih aman, terjangkau, dan memiliki multiplier effect yang positif," ujar Lenny.

Penggunaan energi yang bersih di tingkat rumah tangga diyakini akan memberikan dampak positif pada kesehatan keluarga. Jika sebelumnya anak-anak belajar dengan memanfaatkan lampu minyak, sekarang sudah menggunakan listrik. 

"Artinya kita juga memberikan kesempatan bagi mereka untuk belajar dengan kondisi yang lebih baik dan kita berkontribusi pada generasi masa depan."

 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun