Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kajian Tafsir Surat Al-Jumu'ah Ayat 9-11, Perintah Bersegera Shalat Jumat Tinggalkan Jual Beli!

2 Juli 2023   21:13 Diperbarui: 3 Juli 2023   06:03 3419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemudian meluruskan niat untuk menjalankan shalat Jumat. Jangan pula shalat Jumat datang terlambat sehingga tidak memenuhi rukun sah shalat Jumat. Bersegera menuju masjid untuk melaksanakan shalat Jumat juga mendapatkan pahala dan keberkahan.

Sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Jika tiba hari Jum'at, maka para malaikat berdiri di pintu-pintu masjid, lalu mereka mencatat orang yang datang lebih awal sebagai yang awal.

Perumpamaan orang yang datang paling awal untuk melaksanakan shalat Jum'at adalah seperti orang yang berkurban unta, kemudian yang berikutnya seperti orang yang berkurban sapi.

Dan, yang berikutnya seperti orang yang berkurban kambing, yang berikutnya lagi seperti orang yang berkurban ayam, kemudian yang berikutnya seperti orang yang berkurban telur.

Maka apabila imam sudah muncul dan duduk di atas mimbar, mereka menutup buku catatan mereka dan duduk mendengarkan dzikir (khutbah)." (HR. Ahmad)

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi

Bersegera juga mengandung maksud agar bisa menempati shaf-shaf yang kosong tanpa terburu-buru. Jangan sampai melangkahi pundak jamaah Jumat lainnya karena melihat ada satu tempat di depan yang kosong. Dia langkahi pundak-pundak jamaah lainnya, untuk berjalan maju, mendapatkan satu tempat yang kosong itu.

Padahal, baik sebelum atau sesudah khatib khotbah hal itu tidak dibolehkan. Tindakan semacam ini, sangat dilarang oleh Nabi yang menegaskan sebagai perbuatan yang mengganggu.

Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa sallam bersabda, "Sesungguhnya orang yang melangkahi leher (pundak) manusia pada hari jumat, dan ia memisahkan antara dua orang yang sudah keluarnya imam, bagaikan orang yang menarik pungngungnya ke dalam neraka". (HR. Thabrani dan Ahmad).

Larangan ini selain mengganggu, juga untuk menjaga perasaan jamaah yang pundaknya dilangkahi. Bisa jadi dia tersinggung, kesal, marah sehingga membuat shalatnya kurang khusyuk.

Pada ayat ke-10, Allah menerangkan setelah selesai melakukan shalat Jumat, umat Islam boleh bertebaran di muka bumi untuk melaksanakan urusan duniawi, dan berusaha mencari rezeki yang halal. Hendaklah mengingat Allah sebanyak-banyaknya dalam mengerjakan usahanya dengan menghindarkan diri dari kecurangan, penyelewengan, dan lain-lainnya.

Ayat ke-11 turun berkisah ketika Nabi Muhammad berdiri berkhotbah pada hari Jumat, tiba-tiba datanglah rombongan unta pembawa dagangan, yang menabuhkan gendang menandakan para pedagang itu tiba. Khafilah ini membawa dagangan seperti tepung, gandum, minyak dan lain-lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun