Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kajian Tafsir Surat Al-Jumu'ah Ayat 9-11, Perintah Bersegera Shalat Jumat Tinggalkan Jual Beli!

2 Juli 2023   21:13 Diperbarui: 3 Juli 2023   06:03 3419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Ahad 2 Juli 2023, seperti biasa seusai shalat subuh berjamaah di Masjid Al Ihsan Permata Depok, Pondok Jaya, Cipayung, Jawa Barat, dilanjutkan dengan Kajian Islam Ahad Subuh atau disingkat KISAH.

Pada pekan pertama, kajian yang dikupas yaitu tafsir Alquran. Melanjutkan kajian tafsir surah Al-Jumu'ah (62) yang kali ini mengupas ayat 9-11. Pada kajian sebelumnya, telah membahas ayat 1 - 8.

Baca juga: Kajian Tafsir Surat Al-Jumu'ah Ayat 1-8


Kajian yang disampaikan oleh Ustadz KH. DR. Ahmad Badrudin, Lc, MA ini diawali dengan pembacaan surat Al-Jumu'ah ayat 9-11 secara bersama-sama.

Ayat 9:
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jum'at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Ayat 10:
Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung.

Ayat 11:
Dan apabila mereka melihat perdagangan atau permainan, mereka segera menuju kepadanya dan mereka tinggalkan engkau (Muhammad) sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah, "Apa yang ada di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perdagangan," dan Allah pemberi rezeki yang terbaik.

Ustadz menyampaikan surat ini menjadi awal diperintahkannya shalat Jumat. Sebagaimana namanya, shalat di hari Jumat. Hari yang ditasbihkan sebagai hari berkumpulnya umat Islam.

Hari yang menjadi hari besar atau hari raya atau hari ied umat Islam di antara tujuh hari di mana umat Islam berkumpul untuk beribadah kepada Allah. Karena itu, hari Jumat adalah hari yang dimuliakan dalam agama Islam.

Dinamakan hari Jum'at, karena artinya merupakan turunan dari kata al-jam'u yang berarti perkumpulan. Karena pada hari itu, umat Islam selalu berkumpul di balai-balai pertemuan yang luas, Allah SWT pun memerintahkan hamba-hambaNya yang mukmin berkumpul untuk melaksanakan ibadah kepadaNya.

Mengapa hari Jumat dipilih menjadi hari berkumpulnya umat Islam (dalam shalat Jumat)? Banyak hadist yang mengungkapkan keistimewaan hari Jumat. Salah satu di antaranya yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Abu Hurairah berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Hari terbaik di mana pada hari itu matahari terbit adalah hari Jum'at. Pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu ia dimasukkan surga, dan pada hari itu pula ia dikeluarkan dari surga. Dan kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari Jum'at."

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi

Keistimewaan lainnya, terdapat waktu mustajab untuk berdo'a. Abu Hurairah berkata Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya pada hari Jum'at terdapat waktu mustajab bila seorang hamba muslim melaksanakan shalat dan memohon sesuatu kepada Allah pada waktu itu, niscaya Allah akan mengabulkannya. Rasululllah mengisyaratkan dengan tangannya menggambarkan sedikitnya waktu itu (H. Muttafaqun Alaih)

Tidak dijelaskan waktu mustajab itu kapan. Apakah subuh, pagi, siang, sore, atau malam? Para ulama menyakini, waktu mustajab itu di antara duduknya imam (shalat Jumat) sampai shalat dilaksanakan.

Di dalam hari Jumat terdapat suatu saat yang tiada seorang hamba pun yang beriman dapat menjumpainya, sedangkan ia dalam keadaan memohon kebaikan kepada Allah di dalamnya, melainkan Allah akan mengabulkan apa yang dimintanya

Dari Abu Burdah bin Abi Musa Al-Asy'ari RA 'Abdullah bin 'Umar RA berkata padanya, "Apakah engkau telah mendengar ayahmu meriwayatkan hadits dari Rasulullah sehubungan dengan waktu ijaabah pada hari jum'at?" Lalu Abu Burdah mengatakan, "Aku mendengar Rasulullah bersabda, 'Yaitu waktu antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan." (HR. Muslim).

Selain itu, pada hari Jumat semua makhluk telah sempurna diciptakan, dan sesungguhnya hari Jumat itu merupakan hari keenam dari tahun yang Allah menciptakan padanya langit dan bumi.

Kembali ke ayat ke-9, tentang perintah Allah untuk melaksanakan shalat Jumat pada surat Al-Jumu'ah, Allah menekankan apabila telah diseru untuk mendirikan shalat Jumat, maka bersegeralah mengingat Allah. Dzhikrullah yang dimaksud di ayat ini yaitu shalat Jumat.

Adapun kewajiban bersegera ke masjid dan meninggalkan aktivitas jual beli atau aktivitas dunia lainnya bukan semata-mata untuk mendapatkan dua rakaat shalat Jumat.

Maksudnya, untuk bisa mempersiapkan diri dari sebelum adzan dan dapat duduk mendengarkan khutbah, mandi, memakai pakaian yang bagus, memakai wangi-wangian, mengejar shaf pertama.

Kemudian meluruskan niat untuk menjalankan shalat Jumat. Jangan pula shalat Jumat datang terlambat sehingga tidak memenuhi rukun sah shalat Jumat. Bersegera menuju masjid untuk melaksanakan shalat Jumat juga mendapatkan pahala dan keberkahan.

Sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Jika tiba hari Jum'at, maka para malaikat berdiri di pintu-pintu masjid, lalu mereka mencatat orang yang datang lebih awal sebagai yang awal.

Perumpamaan orang yang datang paling awal untuk melaksanakan shalat Jum'at adalah seperti orang yang berkurban unta, kemudian yang berikutnya seperti orang yang berkurban sapi.

Dan, yang berikutnya seperti orang yang berkurban kambing, yang berikutnya lagi seperti orang yang berkurban ayam, kemudian yang berikutnya seperti orang yang berkurban telur.

Maka apabila imam sudah muncul dan duduk di atas mimbar, mereka menutup buku catatan mereka dan duduk mendengarkan dzikir (khutbah)." (HR. Ahmad)

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi

Bersegera juga mengandung maksud agar bisa menempati shaf-shaf yang kosong tanpa terburu-buru. Jangan sampai melangkahi pundak jamaah Jumat lainnya karena melihat ada satu tempat di depan yang kosong. Dia langkahi pundak-pundak jamaah lainnya, untuk berjalan maju, mendapatkan satu tempat yang kosong itu.

Padahal, baik sebelum atau sesudah khatib khotbah hal itu tidak dibolehkan. Tindakan semacam ini, sangat dilarang oleh Nabi yang menegaskan sebagai perbuatan yang mengganggu.

Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa sallam bersabda, "Sesungguhnya orang yang melangkahi leher (pundak) manusia pada hari jumat, dan ia memisahkan antara dua orang yang sudah keluarnya imam, bagaikan orang yang menarik pungngungnya ke dalam neraka". (HR. Thabrani dan Ahmad).

Larangan ini selain mengganggu, juga untuk menjaga perasaan jamaah yang pundaknya dilangkahi. Bisa jadi dia tersinggung, kesal, marah sehingga membuat shalatnya kurang khusyuk.

Pada ayat ke-10, Allah menerangkan setelah selesai melakukan shalat Jumat, umat Islam boleh bertebaran di muka bumi untuk melaksanakan urusan duniawi, dan berusaha mencari rezeki yang halal. Hendaklah mengingat Allah sebanyak-banyaknya dalam mengerjakan usahanya dengan menghindarkan diri dari kecurangan, penyelewengan, dan lain-lainnya.

Ayat ke-11 turun berkisah ketika Nabi Muhammad berdiri berkhotbah pada hari Jumat, tiba-tiba datanglah rombongan unta pembawa dagangan, yang menabuhkan gendang menandakan para pedagang itu tiba. Khafilah ini membawa dagangan seperti tepung, gandum, minyak dan lain-lainnya.

Lantas para sahabat bergegas mendatanginya sehingga tidak ada yang tinggal mendengarkan khotbah kecuali 12 orang. Di antaranya Jabir, Abu Bakar, dan Umar.  (Jumlah ini akhirnya menjadi syarat minimal orang untuk shalat berjamaah, meski ada juga ulama yang berpendapat 40 orang)

Pada ayat ini Allah mencela perbuatan orang-orang mukmin yang lebih mementingkan kafilah dagang yang baru tiba daripada Rasulullah, sehingga mereka meninggalkan Nabi saw dalam keadaan berdiri berkhotbah.

Allah lalu memerintahkan Nabi supaya menyampaikan kekeliruan perbuatan mereka dengan menegaskan apa yang di sisi Allah jauh lebih baik daripada keuntungan dan kesenangan dunia. Kebahagiaan akhirat itu kekal, sedangkan keuntungan dunia akan lenyap.

Ayat ini ditutup dengan satu penegasan bahwa Allah itu sebaik-baik pemberi rezeki. Karena itu, kepadaNyalah kita harus mengarahkan segala usaha dan ikhtiar untuk memperoleh rezeki yang halal, mengikuti petunjuk-petunjukNya dan ridhaNya.

Atas peristiwa tersebut, maka para ulama bersepakat bahwa khotbah Jumat tidak lagi setelah shalat Jumat melainkan sebelum shalat Jumat. Dengan pertimbangan untuk menghindari hal-hal yang demikian. Kalau sebelum, jamaah akan tetap bertahan karena shalat Jumat belum dilaksanakan.

Saat khotbah jamaah diwajibkan diam untuk mendengarkan ceramah dengan seksama dan sungguh-sungguh. Kecuali menjawab salam imam ketika khotbah dan mengaminkan doa yang dibacakan imam.

Sebagaimana hadits Nabi, "Abu Hurairah meriwayatkan, Rasulullah SAW bersabda: "Bila engkau sedang melaksanakan ibadah Jumat dan mengatakan kepada temanmu: "Diamlah, sementara imam sedang menyampaikan khotbah, maka engkau telah melakukan laghwun (kesia-siaan)."

Demikian penegasan ayat 9-11 surat Al-Jumu'ah bahwa menunaikan ibadah shalat jum'at merupakan kewajiban bagi laki-laki mukmin mukalaf. 

Panggilan untuk melaksanakan shalat jumat petunjuk ayatnya sangat tegas. Bahkan orang yang sedang berniagapun harus ditinggalkan dan bersegera memenugi panggilan muadzin dan meninggalkan semua pekerjaannya untuk segera shalat juma'at.

Setelah kajian dilanjutkan dengan tanya jawab dan sarapan bersama yang disediakan oleh warga Berlian 2.

Demikian. Wallahu'alam bisshowab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun