Disebutkan gunung bawah laut Pacitan yang baru ditemukan ini setinggi gunung Bromo, Jawa Timur. Ketinggian gunung Bromo sendiri sekitar 2.329 meter di atas permukaan laut.
Terbentuknya atau kemunculan gunung bawah laut Pacitan adalah efek tumbukan lempeng Indo-Australia dan lempeng Eurasia di Samudera Hindia.
Ini bukanlah satu-satunya gunung bawah laut yang ditemukan tim survei batimetri BIG. Pada 2020, BPPT juga melakukan survei batimetri di barat Sumatera dan menemukan gunung bawah laut yang kemudian diberi nama Gunung Bawah Laut Pagai.
Kementerian ESDM bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan juga pernah menemukan gunung bawah laut di dua propinsi. Di Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan Gunung Baruna Komba, Abang Komba, dan Gunung Ibu Komba. Di Sulawesi Utara ditemukan Gunung Naung, Gunung Maselihe, Gunung Roa, dan Gunung Kawio Barat.
Semua gunung ini sudah dibakukan namanya di Gazeter Republik Indonesia tahun 2022 (GRI 2022). Sementara masih ada beberapa gunung bawah laut lainnya hasil survei KL lain yang namanya masih belum dibakukan di GRI 2022.
Yosef Sigit Purnomo menambahkan adanya penemuan gunung bawah laut di Pacitan ini menambah unsur rupabumi yang ada di bawah laut Indonesia. Â Sumber daya alam apa yang terkandung pada gunung bawah laut tersebut dapat diteliti oleh kementerian atau lembaga lainnya ataupun oleh para peneliti di Indonesia.
"Apakah status gunung bawah laut tersebut merupakan gunung api atau bukan, hal tersebut di luar kewenangan BIG," katanya.
Nama gunung masih dikaji
Saat ini, nama gunung bawah laut yang ditemukan tim Survei LKI masih dikaji. Termasuk nama yang diusulkan oleh Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji dalam surat resminya. Bupati mengusulkan nama 'Jaga Jagat' untuk nama gunung bawah laut tersebut. Â Nama ini akan dikaji oleh tim pada 6-10 Maret 2023 dan diharapkan segera ditemukan nama yang cocok.
Dikatakan, terdapat banyak usulan nama, namun hingga kini belum diputuskan resmi oleh pemerintah. Koordinasi dengan Pemda dan KL sudah dilakukan. Perlu diketahui, koordinasi pembakuan nama rupabumi termasuk nama gunung bawah laut adalah tugas BIG selaku national naming authority (NNA) di Indonesia sesuai amanat PP No 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi.