Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Sehat Kelola Dana dengan Fasilitas Pinjol

23 Agustus 2022   13:42 Diperbarui: 23 Agustus 2022   13:47 464
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari (masker putih) membuka kegiatan webinar yang diadakan IKWI (dokpri)

Sekarang semua kemudahan ditawarkan terhadap kebutuhan masyarakat melalui ekonomi digital ini. Meski demikian, ada gap (jarak) antara tingkat inklusi keuangan dan tingkat literasi keuangan di Indonesia. 

Gap-nya masih cukup lebar. Hal itu membuat dunia digital memiliki potensi kerawanan. Banyak orang yang bisa mengakses produk keuangan tetapi hanya sedikit yang memahami produk keuangan yang diaksesnya. Tentu saja kondisi ini berpotensi memunculkan persoalan di kemudian hari.

Pinjol ini bagaikan dua mata sisi uang. Di satu sisi, dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat. Namun, di sisi lain memunculkan berbagai masalah yang membuat masyarakat terjerat pada utang berkepanjangan.

Friderica Widyasari Dewi (dokpri)
Friderica Widyasari Dewi (dokpri)

Friderica menyebutkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan pada 2019 menunjukkan tingkat inklusif keuangan di Indonesia sudah mencapai 76 persen. Sementara tingkat literasi keuangan baru mencapai 38 persen.

"Karena itu, literasi keuangan digital terus ditingkatkan karena masih banyak masyarakat yang tidak tahu apakah produk jasa keuangan ini legal atau tidak," tegasnya.

OJK, lanjutnya, telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi menyikapi perkembangan fintech lending. Hingga Juni 2022, Satgas Waspada Investasi telah menemukan dan menghentikan 1.100 perusahaan investasi ilegal. 

"Untuk pinjol ada lebih 4.000 perusahaan yang dinyatakan ilegal, serta 165 gadai ilegal. Kami senantiasa mengimbau kepada masyarakat agar bijaksana memilih fintech," kata Kiki, sapaan akrab Friderica.

Ia tidak menampik jika mekanisme yang mudah dan proses persetujuan yang singkat, membuat banyak masyarakat memanfaatkan layanan pinjol untuk memenuhi kebutuhan keuangan hingga mengembangkan usaha. 

Indonesia memiliki potensi pasar fintech yang sangat besar karena memiliki jumlah penduduk terbesar di dunia. Dari 270 juta jiwa, sebanyak 190 juta atau 71 persen di antaranya adalah penduduk usia produktif.

Nah, bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan pinjol, Friderica memberikan beberapa tips agar tidak terjerat pinjol ilegal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun