Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

PPDB SMA Kota Depok, Curhat Orangtua Murid Jalur Afirmasi KETM Terkendala Zonasi

22 Juni 2022   16:56 Diperbarui: 23 Juni 2022   05:33 2288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengumuman hasil seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA 2022 di Kota Depok, Jawa Barat, tahap I sudah diumumkan pada Senin 20 Juni 2022 pukul 14.00. Hasilnya dapat dilihat di akun masing-masing calon peserta didik (CPD) di laman resmi PPDB Jabar. 

Pendaftaran PPDB SMA tahap 1 berlaku untuk jalur Afirmasi, Keluarga Ekonomi Tidak Mampu atau KETM (kolektif oleh sekolah asal), Disabilitas Kondisi Tertentu, Jalur Perpindahan Tugas Orangtua, Jalur Prestasi Nilai Rapor dan kejuaraan. 

Dengan kuota untuk jalur afirmasi perpindahan orang tua 5%, disabilitas 3%, kondisi tertentu 5%, KETM 12%, serta prestasi (kejuaraan dan akademik) 25%

Sedangkan jenjang SMK tersedia jalur afirmasi sebanyak 20% kuota, perpindahan tugas 5%, prioritas terdekat sebanyak 10%, persiapan kelas industri 35%, prestasi nilai rapor 25% dan prestasi kejuaraan 5%.

Jalur afirmasi KETM disediakan untuk siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat maupun daerah. 

Meliputi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Beras Sejahtera (KBS) atau Kartu Sembako Murah (KSM) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).

CPD juga harus terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintah bidang sosial.

Salah satu CPD temannya anak saya mendaftar pakai jalur afirmasi KETM karena penerima KIP. Hasilnya ternyata CPD tersebut tidak diterima. Dari sekian CPD yang diterima jarak terjauh adalah 600 meter. Di sekolah ini ada 40 CPD yang diterima.

Ternyata, zonasi juga mempengaruhi diterima tidaknya CPD di jalur afirmasi. Padahal, sekolah yang dipilih masih satu kecamatan. Sekolah itu adalah yang "terdekat" dari rumahnya. Jaraknya sekitar 1,5 km kalau saya cek di maps.

Saya coba cek di sekolah lain yang berbeda kecamatan,  tapi masih "terdekat" juga, ternyata CPD yang diterima paling "jauh" di jarak 972 meter. Berarti, sekalipun dia mendaftar di sini, sudah bisa dipastikan juga tidak akan diterima. Di sekolah ini ada 47 CPD yang diterima.

Penasaran dong. Saya cek lagi sekolah yang juga "terdekat" dari rumahnya tapi beda kecamatan. Jarak "terjauh" yang diterima adalah 977 meter. Ada 47 CPD yang diterima. 

Saya coba cek sekolah yang satu kecamatan dengan tempat tinggal saya, sama juga. Jarak terjauh yang diterima sekitar 900 meter. Tidak sampai ada 1 km.

Berarti, anak ini tetap tidak akan diterima karena faktor jarak. Bagaimana juga nasib CPD yang jaraknya di atas 1,5 km? Berapa banyak yang harus gigit jari?

Memang ada PPDB tahap 2 yang mulai dibuka pada 23 - 30 Juni 2022. PPDB Jabar tahap 2 ini dikhususkan bagi peserta yang ingin mendaftar melalui jalur zonasi SMA. Kuotanya mencapai 50 persen.

Tahun ini, Disdik Jabar telah menghapus ranking rapor dari persyaratan. Jadi, peserta hanya perlu mengunggah nilai rapor semester 1 sampai 5. 

Agar bisa mengikuti jalur zonasi, CPD harus menyertakan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan paling singkat satu tahun sebelum PPDB. Jika CPD menumpang alamat atau tidak berdomisili bersama orang tua, maka wajib menyertakan surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik rumah.

Tapi melalui jalur zonasi tetap saja peluangnya tipis. Mungkin setipis ari. Lha wong jalur KETM saja terbentur jarak. Tahun lalu, seingat saya jarak "terjauh" dari rumah itu sekitar 1 km. 

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi

Entah untuk tahun ini apakah akan "diperluas"? Kalaupun iya, paling juga di angka 1,5 km? Dan, tentu saja CPD tersebut tidak akan lolos seleksi.

Kecewa dong orangtua murid tersebut yang sangat berharap anaknya bisa diterima di SMA negeri. Jika bersekolah di swasta, ia mengaku tidak sanggup untuk membiayainya. Terlebih dirinya single parent alias janda. 

Dia tidak memiliki penghasilan. Uang yang didapatkan ya hasil kiriman anak pertamanya. Tentu saja tidak bisa terlalu diandalkan dan diharapkan mengingat sang anak juga memiliki keluarga yang harus dihidupinya. Begitu curhatnya pada saya. 

Ia sih berharap PPDB jalur zonasi yang kuotanya 50 persen itu, bisa menampung anaknya. Ada peluang meski kecil. "Namanya juga usaha ya," katanya.

Saya pun menyampaikan keluhannya kepada panitia PPDB di salah satu SMA negeri terkait tidak lolosnya CPD jalur afirmasi KETM. Katanya, semua aduan mengenai hasil seleksi PPDB SMA Tahap 1 akan dijawab berbasis data.

"Jadi, jika ada aduan, pihak sekolah akan memberikan jawaban yang berbasis data. Jika ada yang bertanya, "kenapa nggak keterima?" Kita sodorkan data apa yang membuat CPD tidak diterima," jelasnya.

Dikatakan, sekolah sudah menyiapkan database sehingga memudahkan menjawab pengaduan. Biar orangtua juga jelas.

Ia mengimbau kepada orangtua dan CPD untuk tidak kecewa karena tidak lolos seleksi PPDB tahap pertama. Selain masih ada tahap dua, para CPD juga bisa memilih sekolah swasta dengan kualitas yang tidak jauh berbeda.

Terlebih, Dinas Pendidikan Jawa Barat sudah memastikan seluruh pendaftar PPDB jalur afirmasi KETM akan mendapatkan bantuan pendidikan dari pemerintah.

Daya tampung sekolah itu, katanya, hanya 149.977 orang. Saat ini, di Jabar ada 507 SMA negeri. Ia meminta warga untuk maklum. Kalau semua yang merasa masuk afirmasi KETM ingin diakomodir, jumlahnya tidak sebanding. Jadi, harus ada seleksi. 

Tapi ini sih menurut saya belum menjawab curhatan orangtua murid. Jadi, bagaimana solusinya jika ke swasta belum menjadi pilihan terakhir?

Kalau saya sih dan mungkin juga orangtua lainnya inginnya diakomodir semua CPD KETM (atau jalur lainnya) berapapun jarak zonasinya selama masih di wilayah kecamatan yang sama.

Kalau daya tampung tidak memadai mungkin bisa dibagi pershif. Ada kelas pagi, ada kelas siang. Seperti waktu saya SMA dulu, ada kelas siang buat SMA yang masih menumpang di sekolah saya. Terpenting bisa mengakomodir semua CPD. Ini sih gampangnya saya ya.

Atau, solusi jangka menengah dan panjangnya, ya pemerintah daerah setempat harus memperbanyak sekolah negeri. 

Membangun sekolah lagi yang bisa mengakomodir CPD yang terbentur jarak meski dalam satu wilayah kecamatan yang sama. Ini kan persoalan klasik yang dari tahun-tahun sebelumnya terjadi, yang hingga kini belum juga terselesaikan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sih memang mengingatkan, sukses itu tidak ada hubungannya dengan sekolah negeri dan tidak negeri. Sekolah itu hanya sarana. Kesuksesan itu terletak pada energi dalam hidup kita. 

"Jadi, mau di negeri atau swasta sama saja. Kita jangan melihat pendidikan ini dari angka-angka. Pendidikan adalah investasi terhadap manusia," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil sebagaimana dikutip liputan6.com, Senin 20 Juni 2022.

Jika gagal masuk sekolah negeri, masih ada sekolah swasta yang siap menampung. Ya ya ya... sesuatu yang mudah diucapkan tapi sulit untuk dilakukan. Semoga saja ada jalan ke luar yang bisa mengakomodir semua keluhan orangtua CPD.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun