Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

PPDB SMA Kota Depok, Curhat Orangtua Murid Jalur Afirmasi KETM Terkendala Zonasi

22 Juni 2022   16:56 Diperbarui: 23 Juni 2022   05:33 2288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengumuman hasil seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA 2022 di Kota Depok, Jawa Barat, tahap I sudah diumumkan pada Senin 20 Juni 2022 pukul 14.00. Hasilnya dapat dilihat di akun masing-masing calon peserta didik (CPD) di laman resmi PPDB Jabar. 

Pendaftaran PPDB SMA tahap 1 berlaku untuk jalur Afirmasi, Keluarga Ekonomi Tidak Mampu atau KETM (kolektif oleh sekolah asal), Disabilitas Kondisi Tertentu, Jalur Perpindahan Tugas Orangtua, Jalur Prestasi Nilai Rapor dan kejuaraan. 

Dengan kuota untuk jalur afirmasi perpindahan orang tua 5%, disabilitas 3%, kondisi tertentu 5%, KETM 12%, serta prestasi (kejuaraan dan akademik) 25%

Sedangkan jenjang SMK tersedia jalur afirmasi sebanyak 20% kuota, perpindahan tugas 5%, prioritas terdekat sebanyak 10%, persiapan kelas industri 35%, prestasi nilai rapor 25% dan prestasi kejuaraan 5%.

Jalur afirmasi KETM disediakan untuk siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat maupun daerah. 

Meliputi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Beras Sejahtera (KBS) atau Kartu Sembako Murah (KSM) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).

CPD juga harus terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintah bidang sosial.

Salah satu CPD temannya anak saya mendaftar pakai jalur afirmasi KETM karena penerima KIP. Hasilnya ternyata CPD tersebut tidak diterima. Dari sekian CPD yang diterima jarak terjauh adalah 600 meter. Di sekolah ini ada 40 CPD yang diterima.

Ternyata, zonasi juga mempengaruhi diterima tidaknya CPD di jalur afirmasi. Padahal, sekolah yang dipilih masih satu kecamatan. Sekolah itu adalah yang "terdekat" dari rumahnya. Jaraknya sekitar 1,5 km kalau saya cek di maps.

Saya coba cek di sekolah lain yang berbeda kecamatan,  tapi masih "terdekat" juga, ternyata CPD yang diterima paling "jauh" di jarak 972 meter. Berarti, sekalipun dia mendaftar di sini, sudah bisa dipastikan juga tidak akan diterima. Di sekolah ini ada 47 CPD yang diterima.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun