Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

PPDB Jalur Prestasi Kejuaraan, Menjaring Bibit-Bibit Atlet Potensial

16 Juni 2022   17:52 Diperbarui: 17 Juni 2022   07:32 1114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sertifikat-sertifikat kejuaraan CPD tengah dinilai oleh penguji (Dokumentasi pribadi)

Sesampai di sini, sudah terlihat banyak calon peserta didik (CPD) yang siap-siap uji kompetensi. Ada karate, taekwondo, dan pencat silat.

Ada juga prestasi meliputi bola basket, bola voli, atletik, tahfiz, paskibra, Palang Merah Remaja (PMR), OSIS, hingga kesenian.

Calon peserta didik membawa kelengkapan, atribut, piala, piagam sesuai dengan bidang kejuaraan masing-masing.

Sebelum uji kompetensi dimulai, sertifikat-sertifikat yang dibawa para CPD diverifikasi dan diberi skor. Anak saya membawa beberapa sertifikat dari berbagai kejuaraan, baik tingkat kecamatan, kota, provinsi, dan nasional.

Sertifikat-sertifikat kejuaraan CPD tengah dinilai oleh penguji (Dokumentasi pribadi)
Sertifikat-sertifikat kejuaraan CPD tengah dinilai oleh penguji (Dokumentasi pribadi)

Tujuan uji kompetensi ini sendiri untuk memastikan sertifikat/piagam yang dilampirkan sebagai persyaratan pendaftaran sesuai potensi yang dimiliki calon peserta didik.

Uji kompetensi ini tertuang di Peraturan Gubernur (Pergub) PPDB 2022 Pasal 24 Ayat 7. Jadi, tujuannya untuk meyakinkan pihak sekolah bahwa sertifikat yang dilampirkan sesuai dengan kemampuan siswa.

Proses seleksi dilakukan oleh guru yang memang kompeten di bidangnya. Pemilihan penguji pun disesuaikan kompetensi keahlian yang dimiliki oleh guru dan tenaga pendidik di sekolah.

Selain guru pelatih dari berbagai perguruan bela diri, juga dari induk olahraga seperti Ikatan Pencat Silat Indonesia (IPSI). Jadi, proses pengujian tidak asal-asalan dan memang disiapkan dengan matang.

Nah, seleksi jalur prestasi kejuaraan ini dilakukan dengan urutan prioritas berdasarkan total skor hasil kejuaraan tingkat internasional/dunia, Asia, nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Dijelaskan oleh penguji, seleksi jalur prestasi perlombaan dengan skor akhir berupa jumlah skor hasil pembobotan 70% dari hasil uji kompetensi dan 30% skor dari piagam kejuaraan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun