Saya tanyakan, maksudnya berjenjang apa? Ternyata sertifikat prestasi itu harus berjenjang untuk kejuaraan yang sama. Misalnya, anak saya juara 02SN tingkat Kecamatan, harus juga juara O2SN tingkat Kota, dan juara O2SN tingkat Provinsi.
Jadi berjenjang, dari wilayah kecamatan, kota, dan provinsi. Karena yang diminta tingkat kota dan provinsi, maka tingkat kecamatan tidak perlu diupload.
Tadinya saya berpikir, karena untuk O2SN anak saya tidak lolos ke tingkat provinsi, maka untuk tingkat provinsi saya input sertifikat kejuaraan berbeda. Ternyata tidak bisa. Padahal, itu juara 1.
"Kalau O2SN tingkat kota, terus tingkat provinsi pakai Olimpiade Sains, misalnya, itu masih boleh ya?" tanya saya melalui pesan WA.
"Beda. Tidak bisa juga. O2SN jenjangnya Kemdikbud dan programnya terstruktur," jawabnya.
Dijelaskan, kejuaraan ada dua kategori, berjenjang dan tidak berjenjang.
Kejuaraan berjenjang adalah lomba yang diselenggarakan lembaga pemerintah yang dilaksanakan secara berjenjang. Dimulai dari tingkat kabupaten sampai internasional. Lomba ini diseleksi mulai dari tingkat kabupaten kemudian berlanjut ke lomba pada jenjang berikutnya.
"Jadi, lomba berjenjang harus ada kelanjutannya. Biasanya lomba berjenjang sudah ada namanya dan diatur oleh pihak kementerian terkait," katanya.
Misalnya, Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Olah Raga Siswa Nasional (O2SN), Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), Olimpiade Literasi Siswa Nasional (OLSN), MTQ Pelajar.
Ada juga Olimpiade Penelitian Siswa Nasional (OPSI), Lomba Cipta Seni Pelajar Nasional, Kuis Kihajar, Pekan Olah Raga Pelajar Daerah (POPDA), Pekan Olah Raga Pelajar Nasional (POPNAS), dan lain-lain.