Melihat kontribusi ini dan juga bank makanan lainnya, Hidayat mengatakan, pihaknya sedang mengajukan RUU tentang bank makanan untuk keadilan sosial ke DPR.Â
RUU tersebut kini masuk ke program legislasi nasional (prolegnas). Mengingat begitu banyak RUU yang tengah digodog DPR, pihaknya akan berupaya agar RUU tersebut masuk daftar prioritas.Â
Menurutnya, Rancangan UU tersebut dibutuhkan karena tidak ada payung hukum yang mengatur pemerataan pangan untuk penduduk Indonesia. Pemerataan pangan menjadi salah satu cara mencapai keadilan sosial.Â
Regulasi ini diperlukan untuk melindungi pergerakan organisasi bank pangan yang bertujuan untuk mengurangi angka kelaparan dan menekan kemubaziran.Â
"Gerakan bank pangan ini penting untuk mendorong keadilan pangan di masyarakat. Karena itu, negara harus mendukung dengan menyiapkan perangkat hukum untuk melindungi operasi organisasi bank pangan," katanya.
Adanya RUU ini juga dapat memberi perlindungan hukum ke pihak yang mendistribusikan makanan berlebih ke publik. Termasuk donatur sehingga merasa yakin donasi yang disalurkannya tepat dan kompeten.
"Dengan RUU, donatur dan kontributor juga tidak ragu untuk berdonasi secara permanen dan berkelanjutan karena ini kegiatan legal," kata Hidayat  kata Hidayat yang juga anggota Komisi VIII DPR RI.
Hidayat menyampaikan, isu tentang limbah makanan yang terjadi dari food waste dan food loss berdampak negatifnya bagi lingkungan. Karena itu, semua pihak bersama-sama untuk tidak melakukan kemubaziran pangan.
Menurutnya, negara juga memiliki kewajiban untuk melindungi seluruh warga dan memberikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk soal pangan.
Meski demikian, Hidayat berpendapat gerakan keadilan pangan perlu dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat. Selain organisasi, juga ada peran masyarakat dan perempuan. Terutama menyangkut peran edukasi mengolah makanan bergizi.
"Upaya mencapai keadilan pangan perlu terus dilakukan oleh individu, organisasi, maupun oleh pemerintahan. Karena itu, kerja sama antara pemerintah, swasta, komunitas, dan masyarakat diperlukan untuk memperluas akses terhadap pangan," ujarnya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!