Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kongres I Jaringan Bank Pangan Indonesia, Upaya Entaskan Kelaparan di Tanah Air

27 Mei 2022   08:27 Diperbarui: 27 Mei 2022   08:52 452
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melihat kontribusi ini dan juga bank makanan lainnya, Hidayat mengatakan, pihaknya sedang mengajukan RUU tentang bank makanan untuk keadilan sosial ke DPR. 

RUU tersebut kini masuk ke program legislasi nasional (prolegnas). Mengingat begitu banyak RUU yang tengah digodog DPR, pihaknya akan berupaya agar RUU tersebut masuk daftar prioritas. 

Menurutnya, Rancangan UU tersebut dibutuhkan karena tidak ada payung hukum yang mengatur pemerataan pangan untuk penduduk Indonesia. Pemerataan pangan menjadi salah satu cara mencapai keadilan sosial. 

Regulasi ini diperlukan untuk melindungi pergerakan organisasi bank pangan yang bertujuan untuk mengurangi angka kelaparan dan menekan kemubaziran. 

"Gerakan bank pangan ini penting untuk mendorong keadilan pangan di masyarakat. Karena itu, negara harus mendukung dengan menyiapkan perangkat hukum untuk melindungi operasi organisasi bank pangan," katanya.

Adanya RUU ini juga dapat memberi perlindungan hukum ke pihak yang mendistribusikan makanan berlebih ke publik. Termasuk donatur sehingga merasa yakin donasi yang disalurkannya tepat dan kompeten.

"Dengan RUU, donatur dan kontributor juga tidak ragu untuk berdonasi secara permanen dan berkelanjutan karena ini kegiatan legal," kata Hidayat  kata Hidayat yang juga anggota Komisi VIII DPR RI.

Hidayat menyampaikan, isu tentang limbah makanan yang terjadi dari food waste dan food loss berdampak negatifnya bagi lingkungan. Karena itu, semua pihak bersama-sama untuk tidak melakukan kemubaziran pangan.

Menurutnya, negara juga memiliki kewajiban untuk melindungi seluruh warga dan memberikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk soal pangan.

Meski demikian, Hidayat berpendapat gerakan keadilan pangan perlu dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat. Selain organisasi, juga ada peran masyarakat dan perempuan. Terutama menyangkut peran edukasi mengolah makanan bergizi.

"Upaya mencapai keadilan pangan perlu terus dilakukan oleh individu, organisasi, maupun oleh pemerintahan. Karena itu, kerja sama antara pemerintah, swasta, komunitas, dan masyarakat diperlukan untuk memperluas akses terhadap pangan," ujarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun