FOI mendorong secara organisasi agar keadilan pangan dapat tercapai. Namun, tentu saja negara harus hadir untuk memberikan dukungan dan perlindungan pada upaya-upaya lembaga nirlaba dalam mengentaskan kelaparan.
"Kami terus fokus pada gerakan keadilan pangan dan menekan kemubaziran pangan, dengan menjadi jembatan antara masyarakat yang berlebihan makanan dengan masyarakat yang membutuhkan," katanya.
Untuk membuka akses pangan bagi masyarakat yang rentan kelaparan, FOI juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar meningkatkan kesadaran terkait pengelolaan pangan secara bijak.
Ketua Yayasan Lumbung Pangan Indo (YLPI) Wida Septarina, mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi masalah kelaparan dan kurang gizi.
Dikatakan, FOI -- yang berada di bawah naungan YLPI, membantu masyarakat mengatasi masalah kelaparan dan gizi buruk selama tujuh tahun terakhir. Mereka mendistribusikan makanan berlebih ke kelompok rentan, utamanya anak-anak.
Aktifitas FOI bermula dari kegiatan membagikan sarapan gratis di garasi sebuah kantor. Kini, FOI berkembang menjadi jaringan di 43 kota/kabupaten di Indonesia. Penerima manfaatnya lebih dari 260.000 orang.
"Namun, gerakan ini tidak mungkin berkelanjutan tanpa dukungan pemerintah, dunia usaha, akademisi, donatur, hingga sukarelawan," ucap Wida.
Yayasan Lumbung Pangan Indonesia atau FOI berharap negara, khususnya pemerintah, memberi perhatian terkait keadilan pangan di Indonesia untuk mengurangi fenomena kemubaziran pangan.
RUU Bank Pangan
Wakil Ketua MPR Muhammad Hidayat Nur Wahid, usai memberikan arahan, memberikan apresiasinya kepada FOI yang sudah berkontribusi memerangi kelaparan di Indonesia.Â