Sementara di Stasiun Citayam suara "neng nong neng nong" tidak berhenti-henti berbunyi. Menandakan kereta yang berhenti di Stasiun Citayam siap melaju ke arah Stasiun Bojong Gede atau kereta dari arah Bogor akan memasuki Stasiun Citayam.
Syukurlah, kereta melaju perlahan, memberikan ruang dan waktu perlintasan aman. Maklum, jarak dari Stasiun Citayam ke perlintasan itu cukup dekat sehingga bisa terlihat jelas oleh masinis.
Sebenarnya, waktu pandemi Covid-19, tidak ada kemacetan, lengang, karena adanya pembatasan kegiatan masyarakat. Nah, ketika menuju endemi ini, kemacetan mulai kembali menjadi pemandangan sehari-hari.
Tapi masa iya harus ada pandemi dulu biar tidak macet?
Kalau menurut saya, PT KAI, Kementerian Perhubungan dan Pemkot Depok tidak sekedar menutup permanen pintu perlintasan liar kereta, tetapi juga membangun akses resmi yang aman untuk dilintasi.
Dari saya remaja hingga setua ini, belum ada tuh akses perlintasan resmi. Berpuluh tahun lho. Yang ada ilegal semua. Ada yang ditutup dibuka lagi oleh warga.
Pemerintah memang harus lebih giat lagi menjalin komunikasi dan sosialisasi dengan warga sekitar tentang bahaya perlintasan liar. Jadi, bisa sambil merangkul warga. Jangan hanya sekedar menutup.
Intinya, perlu ada solusi. Perlu ada mediasi untuk memberikan jalan alternatif terbaik. Ya win win solution. Warga aman dan nyaman. PT KAI juga aman dan nyaman dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H