Dua tahun sebelumnya tidak ada shalat berjamaah di masjid. Pemerintan melarang masjid mengadakan shalat berjamaah. Tujuannya, apa lagi kalau bukan memutus rantai penularan Covid-19.
Tahun kemarin, shalat berjamaah diperbolehkan, tetapi dengan protokol kesehatan yang cukup ketat. Selain harus memakai masker, jarak antarjamaah minimal 1,5 meter. Itu terlihat dari tanda-tanda di lantai.
Jamaah juga harus bawa sajadah sendiri karena karpet-karet di lantai masjid dilepas. Katanya, karpet bisa menjadi medium penularan virus Corona.
Sekarang, tidak lagi seperti itu. Jarak antarjamaah berdekatan. Saya perhatikan karpet juga terpasang. Meski jamaah tetap harus memakai masker.
Subuh itu jamaah cukup banyak. Hampir memenuhi ruangan. Shaf-shat jamaah berdekatan. Setelah shalat dilanjutkan dengan pembacaan hadist-hadist Nabi, yang diharapkan jamaah dapat mengikuti sunnah Nabi.
Demikian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H