Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Tradisi Pilihan

Masjid Al Ihsan Permata Depok Berhiaskan Lampion Warna-warni

7 April 2022   17:21 Diperbarui: 7 April 2022   17:24 2614
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dua tahun sebelumnya tidak ada shalat berjamaah di masjid. Pemerintan melarang masjid mengadakan shalat berjamaah. Tujuannya, apa lagi kalau bukan memutus rantai penularan Covid-19.

Tahun kemarin, shalat berjamaah diperbolehkan, tetapi dengan protokol kesehatan yang cukup ketat. Selain harus memakai masker, jarak antarjamaah minimal 1,5 meter. Itu terlihat dari tanda-tanda di lantai.

Jamaah juga harus bawa sajadah sendiri karena karpet-karet di lantai masjid dilepas. Katanya, karpet bisa menjadi medium penularan virus Corona.

Sekarang, tidak lagi seperti itu. Jarak antarjamaah berdekatan. Saya perhatikan karpet juga terpasang. Meski jamaah tetap harus memakai masker.

Subuh itu jamaah cukup banyak. Hampir memenuhi ruangan. Shaf-shat jamaah berdekatan. Setelah shalat dilanjutkan dengan pembacaan hadist-hadist Nabi, yang diharapkan jamaah dapat mengikuti sunnah Nabi.

Demikian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Tradisi Selengkapnya
Lihat Tradisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun