"Praktik Kedokteran harus dilaksanakan
dengan berasaskan Pancasila. Harus juga berdasarkan pada nilai ilmiah, manfaat, keadilan, kemanusiaan, keseimbangan serta perlindungan dan keselamatan pasien," tegasnya.
Ia menegaskan, amanah yang disampaikan dalam UU Praktik Kedokteran sudah sangat jelas. Bahwa pengaturan praktik kedokteran bertujuan memberikan perlindungan kepada pasien.
Selain itu, mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan medis yang diberikan oleh dokter dan dokter gigi. Juga memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, dokter dan dokter gigi.Â
Ia menambahkan, sejatinya dokter atau dokter gigi dalam melaksanakan praktik kedokteran mempunyai hak memperoleh perlindungan hukum. Dengan catatan, sepanjang dalam menjalankan profesinya itu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional. Â Hal ini merujuk pada pasal 50 UU Praktik Kedokteran.Â
"Penerapan standar profesi dan standar prosedur operasional merupakan kunci dalam menjamin pelayanan yang bermutu kepada pasien dan perlindungan hukum bagi dokter," tandasnya.Â
Menurutnya, Kode Etik Kedokteran menjadi norma penting dalam menjalankan praktik kedokteran. Tentu juga harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
IDI sendiri jelas sangat konsen mendukung pemerintah dalam mencapai tujuan Praktik Kedokteran sebagaimana diatur dalam Undang Praktik Kedokteran.
"Setiap dokter Indonesia di manapun berada di negeri ini, selama berkaitan dengan aktifitas profesinya, akan terikat dengan standar-standar, kode etik, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.
Harus diingat, dokter Indonesia berperan sebagai agent of treatment, agent of development, agent of change, dan pada 2017 ditambahkan peran penting sebagai agent of defence .
Ia menjelaskan, PB IDI adalah struktur kepemimpinan tertinggi organisasi IDI. Sementara itu, Muktamar IDI adalah kekuasaan tertinggi organisasi IDI sebagai forum pelaksanaan kedaulatan seluruh anggota Ikatan Dokter Indonesia.
Dalam Muktamar ke-31 IDI kemarin, selain mengukuhkan Dr. Moh. Adib Khumaidi, SpOT menjadi Ketua PB IDI Periode 2022 -- 2025, juga memutuskan Terpilih President Elect dr. Slamet Budiarto, S.H., M.H Periode 2022 -- 2025.Â