Mengejutkan! Mantan Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto SpRad dipecat dari keanggotaannya di Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Disebutkan rekomendasi pemberhentian Terawan ini hasil evaluasi kinerja pengurus sebelumnya.
Pemecatan dilakukan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dalam Muktamar IDI ke-31 yang digelar di Banda Aceh, ini beredar luas dan menjadi "pergunjingan" nasional.
Ketetapan MKEK ini harus dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.Â
Surat pemberhentian berdasarkan hasil sidang MKEK itu dibacakan oleh Presidium Sidang IDI Ahmad Fajrial, Jumat, 25 Maret 2022.
"Memutuskan, menetapkan pertama meneruskan hasil keputusan sidang khusus, memutuskan pemberhentian permanen Dokter Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI".
Begitu keputusan yang dibaca sebagaimana terlihat di video muktamar yang diunggah Epidemiolog UI Dr. Pandu Riono, MPH., Ph.D melalui akun Twitternya, Sabtu, 26 Maret 2022.
"Kasus Pelanggaran Etika Berat dokter Terawan cukup panjang. Hasil sidang MKEK pada tanggal 8 Februari 2022 disampaikan pada @PBIDI kelanjutan hasil MKEK dan Muktamar IDI tahun 2018. Keputusan MKEK tersebut dibahas pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI tanggal 21-25 Maret 2022," ungkap Pandu dalam kicauannya.
Meski putusan sidang tersebut telah beredar, dan menjadi pemberitaan luas, IDI hingga kini belum berkomentar terkait kabar pemecatan Terawan. Masih membungkam
Saya mencoba menghubungi Ketua Umum PB IDI terpilih periode 2022-2025 dr. Adib Khumaidi, namun pesan WA saya belum direspon meski WA-nya dalam keadaan online. Pun ketika saya mencoba meneleponnya.Â
Begitu pula ketika saya mencoba menghubungi Ketua Umum PB IDI periode 2019-2022, dr. Daeng M Faqih, SH, MH. WA dan telepon saya tidak direspon.Â