Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menteri Bintang Geram Kasus Kekerasan Seksual pada Anak di Kota Depok Terjadi Lagi

3 Maret 2022   11:43 Diperbarui: 3 Maret 2022   12:04 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelaku juga mengancam akan membunuh adik-adiknya apabila korban tidak menuruti keinginannya.

Ancaman menggunakan golok ini sudah dilakukan pelaku sejak 2021. Padahal, profesi pekerjaan pelaku tidak menggunakan senjata tajam (golok).

Aksi pemerkosaan terhadap anak kandung itu dilakukan dengan cara memaksa dan mengancam dengan menggunakan senjata tajam. Korban pun lantas ketakutan sehingga menuruti kemauan pelaku.

Jika dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak ini terbukti kebenarannya, maka pelaku dapat diancam hukuman berlapis terkait pencabulan dan persetubuhan terhadap anak, dan kepemilikan senjata tajam.

Mengingat tindak pidana persetubuhan dan pencabulan ini dilakukan oleh orang tua, wali, orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga, maka pidananya ditambah 1/3.

A mengaku, saat melakukan perbuatan bejatnya itu dalam kondisi khilaf dan nafsu. Semula A mengaku hanya memerkosa anaknya itu sebanyak 4 kali. Namun, setelah didesak petugas berdasarkan pengakuan korban, A akhirnya mengakui perbuatannya itu sudah dilakukannya sekitar (lebih dari) 20 kali.

"Iya 20 kali, lagi diingat-ingat," katanya, di Polres Metro Depok, Selasa, 1 Maret 2022. Ia mengaku, saat melakukan perbuatan terlarangnya itu ia dalam keadaan sadar dan tidak mabuk.

Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu, melakukan kekerasan seksual pada anak sulungnya sejak Januari 2021.

'Saya memergoki suami tanggal 24 Februari tahun 2022 pas nginap di rumah orangtua saya," cerita DH (38), ibunda korban.

Korban bercerita bukan sekali dua kali dilecehkan dan dicabuli oleh ayahnya. Berbagai pelecehan seksual ternyata telah dilakukan ayahnya sejak 2021.

"Pertama pakai tangan di tahun 2021, selanjutnya meremas payudara sama memasukkan alat kelamin (berhubungan badan)," kata DH.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun