Ok, tidak masalah. Terpenting Abah tertangani dengan baik. Lagi pula berdasarkan pengalaman saya yang beberapa kali ke IGD, biaya pengobatan tetap dicover BPJS Kesehatan meski tidak sampai harus dirawat, selama memang itu masuk dalam kategori kegawatdarutan medis.Â
Setelah melalui sejumlah pemeriksaan di IGD, seperti cek darah, Abah dinyatakan harus dirawat di RS beberapa hari. Dokter mendiagnosa ada infeksi saluran pencernaan. Karena itu, perlu dirawat untuk diperiksa lebih lanjut.
Setelah dirawat 2 hari, Abah diperkenankan pulang dan rawat jalan. Abang pertama yang mengurus kepulangan Abah. Karena tidak paham, abang bertanya-tanya mengenai hal ini.
Saya sampaikan yang mengurus berkas-berkas kepulangan pasien adalah perawat, bukan keluarga pasien. Pasien baru mengurus berkas-berkas ketika akan kontrol ke dokter.Â
Selain itu, karena biaya pengobatan Abah dicover BPJS Kesehatan, maka tidak ada biaya yang dikeluarkan pasien, kecuali jika ada obat-obat yang tidak dicover BPJS.Â
Jika menilik sakit Abah sih sepertinya dicover. Dan, memang tidak dipungut biaya apa-apa sepeserpun, termasuk biaya swab antigen.Â
Dua hari berselang, saya menengok Abah di rumah. Alhamdulillah, sudah membaik. Sudah mau makan juga setelah saya pesan makanan sop iga sebagaimana permintaannya.
"Benar ya kata Neneng, nggak bayar. Bapak baru tahu ini," kata Abah dengan tersenyum lebar.Â
Saya jelaskan, Kartu Askes harus siap sedia di dompet atau harus dibawa ke manapun Abah pergi. Jadi, ketika Abah dalam kondisi kegawatdaruratan di luar Kota Depok, bisa langsung dibawa ke IGD RS mana saja. Selama ada Kartu Askes, maka selama itu dicover BPJS.Â
"Ke luar kota ka mana? Geus kolot kieu," kata Abah.