Sesuai regulasi, honorer hanya bisa dikontrak selama satu tahun anggaran. Jadi, setiap akhir tahun pasti harus diberhentikan. Meskipun kebiasaan selama ini di awal tahun kembali dikontrak
Ia menegaskan, BRIN hadir untuk melakukan pengelolaan kelembagaan dan organisasi yang jauh lebih baik dan efisien. Anggaran riset juga semakin diperkuat. Hal yang tidak mungkin dilakukan oleh Kemenristek.Â
Bernuansa Politik?
Beberapa kawan komunitas menilai, peleburan ini lebih kental unsur politiknya dibanding ingin membenahi ekosistem ristek di Indonesia.
Sangat terbaca ingin "menghabisi" peninggalan BJ Habibie, mengingat Eyang Habibie orang kesayangan Soeharto.Â
"Karena BJH "anak kesayangan" pakde Harto, maka jadi sasaran balas dendam. Bukan begitu," ujar kawan saya.
Ia menganalisis karena masih menyimpan dendam kesumat pada Soeharto yang memimpin Indonesia selama lebih dari 32 tahun, maka BJ Habibie yang menjadi tumbalnya.
"Semua legacy Habibie dihabisin. BPIS dilenyapkan, BPPT dihancurkan, Menristek dibubarin. Kegilaan dan dendam kesumat tak berkesudahan," tukas yang lain.
Kehadiran Perpers Nomor 78/2021 tentang BRIN implikasinya telah membuat masyarakat ilmiah jadi resah. Perpers ini berpotensi melanggar UU Sinas IPTEK. Juga menimbulkan pergolakan sosial dari masyarakat ilmiah dan kampus.
Ada juga yang berpendapat penyatuan lembaga riset ke BRIN bakal berujung pada malapetaka riset Indonesia. Alih-alih akan menghasilkan riset dan inovasi berkualitas untuk memajukan Indonesia.
Sebaliknya, yang ada membawanya ke dalam pusaran politik partisan dan kekuasaan dengan adanya Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN.