Proyek riset juga akan dilanjutkan. Jika selama ini Eijkman bekerja sendirian, setelah diintegrasikan para peneliti bisa berkolaborasi dengan banyak peneliti.Â
Terkait peneliti yang berstatus peneliti utama memang belum diangkat karena yang menandatangi SK pengangkatan bukan oleh Kepala BRIN, melainkan oleh Presiden. Jadi, memunculkan kesan para peneliti utama ini "dianggurkan".
Mengingat Presiden cukup sibuk dan banyak juga dokumen yang harus dipelajari sebelum ditandatangani, maka dibutuhkan kesabaran karena memang membutuhkan waktu.Â
"Nah, kalau di luar Peneliti Utama, SK ditandatangani oleh Kepala BRIN, Teh," jelasnya. Ia memang selalu menyapa saya dengan sebutan "Teh" bukan "Mbak". Mungkin karena saya orang Sunda.
Ia sendiri memastikan semua ASN di lembaga-lembaga ristek tersebut direkrut ke BRIN. Tidak ada pemecatan atau pemutusan hubungan kerja. Lembaga BRIN juga jadi "gemuk" karena berisi pegawai-pegawai lintas lembaga riset.
Termasuk eks peneliti Lembaga Eijkman. Mereka akan direkrut sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Ada 71 orang peneliti yang berstatus honorer, sebagian di antaranya sudah memiliki kualifikasi pendidikan S3.Â
Dikatakan, mereka langsung direkrut menjadi ASN. Saat ini, sudah di proses. Bagi yang belum S3, mereka menjadi asisten periset, dan akan ditawari untuk melanjutkan studi dengan skema riset asistensi.Â
Tujuannya, untuk meningkatkan kualifikasi mereka menjadi S3, sehingga bisa menjadi periset penuh di BRIN.
BRIN juga memberikan opsi bagi peneliti lanjut usia, mereka tetap akan diberikan kesempatan untuk melanjutkan study hingga S3 karena tidak ada batasan usia.Â
Setelah pensiun nanti masih bisa mengajar di kampus, justru ini menjadi bekal mereka dan lebih banyak kontribusi kepada masyarakat meski sudah pensiun.
Terkait isu pemecatan sejumlah honorer, ia menegaskan tidak ada pemecatan. Kondisi sebenarnya adalah kontrak mereka telah berakhir di Desember 2021.