Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

BRIN dalam Pusaran Politik?

10 Januari 2022   14:16 Diperbarui: 10 Januari 2022   14:20 500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Petisi Kembalikan Lembaga Ristek

Narasi Institute Bersama Aliansi Peduli Riset & Kemajuan Bangsa menggalang dukungan petisi di laman change.org, pada Sabtu, 8 Januari 2022. 

Dalam petisi yang ditandatangani oleh sebagian besar para profesor itu, berpandangan peleburan lembaga-lembaga riset tersebut menimbulkan persoalan organisasi yang menghambat masa depan penelitian Indonesia. 

Menurut petisi itu, urusan peleburan lembaga tersebut ternyata terbentur dengan aturan birokratisasi peneliti yang berujung pada tidak terekrutnya para peneliti terbaik di lembaga tersebut. 

"Padahal, mereka peneliti teruji yang berpendidikan S3, S2 dan S1," tegas Achmad Nur Hidayat, Co Founder Narasi Institute yang jadi inisiator, dalam surat terbukanya kepada Presiden Joko Widodo. 

Surat terbuka ini dibagikan di group komunitas Mapiptek (Masyarakat Penulis Ilmu Pengetahuan dan Teknologi), yang kemudian saya kutip.

Namun, lanjut isi surat itu, karena mereka bukan peneliti berstasus pegawai negeri sipil (PNS), melainkan pegawai/peneliti atas dasar kontrak jangka waktu tertentu, maka mereka diputuskan hubungan kerjanya. Di antara mereka bahkan ada yang telah mendapatkan penghargaan oleh negara.

Peleburan lembaga seperti Eijkman tersebut akan diikuti oleh 38 lembaga lainnya yang mengakibatkan hilangnya peneliti yang diprediksi sekitar 1500-1600 peneliti non PNS. 

"Padahal mereka sedang diharapkan akan mendapatkan penghargaan riset dunia dari lembaga risetnya," begitu bunyi petisi dalam platform Change.org. Petisi online ini telah diteken lebih dari 4.200-an orang sejak diluncurkan.

Karena itu, mereka meminta Presiden untuk mengembalikan lembaga yang dileburkan tersebut ke asal kelembagaannya dan menjadikan BRIN hanya sebagai koordinator riset di Indonesia. BRIN tidak perlu meleburkan berbagai lembaga riset yang ada.

"Kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengkoreksi Perpres No. 78 tahun 2021 dan membentuk sebuah tim independen yang fokus untuk memberi rekomendasi terbaik bagi Riset Indonesia," tegasnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun