Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Waspadai Omricon, Ini Peraturan Mengikuti Kegiatan di Hotel

12 Desember 2021   07:59 Diperbarui: 12 Desember 2021   08:22 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selama acara berlangsung tidak disediakan camilan atau snack atau makanan besar. Tidak seperti sebelum-sebelumnya yang disajikan secara prasmanan.

Hampers berisi makanan (dokumen pribadi)
Hampers berisi makanan (dokumen pribadi)
Kali ini, pulangnya para tamu diberikan hampers yang berisi makanan berat, snack, dan minuman. Wadahnya lumayan besar dan terlihat ekskusif.

Itu artinya, secara tidak langsung, para tamu tidak diperkenankan makan di tempat. Makanannya dibawa pulang. Kalau saya sih ya buat anak-anak di rumah secara saya tidak masak hari ini hehehe...

Begitulah ternyata prosedur menghadiri atau mengadakan acara di hotel.

Sebagai informasi, peraturan PPKM level 2 yang diterapkan di Jakarta merujuk pada Keputusan Gubernur Nomor 1421 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 COVID-19 yang ditandatangani pada 29 November 2021.

Kepgub tersebut tindak lanjut dari Pemrov DKI terhadap Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 dan Level 2 dan Level 1 COVID-19 di wilayah Jawa-Bali.

Keputusan gubernur ini diberlakukan selama 14 hari mulai 30 November hingga 13 Desember 2021.

Hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk.

Demikian catatan saya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun