Itu artinya akan menutup pemasukan pihak hotel dan pihak-pihak lainnya. Setelah bernapas lega karena penerapan PPKM kini di level 2, masa harus menahan napas lagi?
Ketika Jakarta memberlakukan PPKM level 1, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta menyambut baik karena dapat meningkatkan okupansi dan tingkat kunjungan ke hotel dan restoran. Nah, masa harus menelan pil pahit lagi?
Setelah diswab, Alhmadulillah hasilnya negatif. Saya pun dipakaikan gelang berwarna pink yang menandakan sudah divaksin dan negatif.
Saya pun dipersilakan masuk. Saya perhatikan semua orang yang hadir di sini memakai gelang yang sama.
Sebelum memasuki ballroom (karena acara belum mulai), kami menempati ruang singgah yang kursi-kursinya ditata berjarak 1 meter. Ada sajian camilan dan minumam teh atau kopi.
Setelah 30 menit, kami pun dipersilakan masuk area ballroom. Di sini, tertata produk-produk yang akan diluncurkan dengan sedemikian menariknya. Area penuh warna.
Orang-orang yang hadir di sini, dibatasi 75 persen dari jumlah daya tampung. Pihak hotel berkali-kali menginformasikan hal ini. Sepertinya sih berapa banyak orang yang sudah hadir dipantau oleh pihak hotel.
Mungkin karena sudah memenuhi 75 persen, bagian swab antigen sudah ditutup. Tamu yang hadir belakangan terpaksa tidak bisa masuk meski ia termasuk dalam daftar undangan.
Dua teman saya termasuk yang tidak bisa masuk karena "terlambat" datang. Bagian swab antigen sudah ditutup meski acaranya sendiri belum dimulai. Kedua teman saya ini akhirnya mau tidak mau putar haluan.
Di ballroom, tertata meja bunda dengan berjarak. Di meja disediakan dua botol minuman mineral. Ada juga hand sanitizer dan tisu basah yang disimpan di pouch kecil.