Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Antrean Pagi Mengular, Begini Aturan Formasi Penumpang KRL

2 Desember 2021   19:37 Diperbarui: 3 Desember 2021   08:00 930
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jadi, jangan pernah berharap bisa mendapatkan gerbong kereta rel listrik atau Commuter Line dalam kondisi sepi pada jam sibuk. Waktu awal-awal pemberlakukan work from home, nah sepi tuh.

Normalnya, jam sibuk itu adalah pada saat berangkat kerja di pagi hari dan pulang kerja di sore hingga malam hari. Dalam keadaan "tidak normal" seperti saat ini, beda tipis ternyata.

Tapi tidak mungkin juga kan saya berangkat di atas jam 8 secara agenda saya pagi. Saya bisa tiba di sana sudah siang banget atau bisa jadi sudah selesai. Terlebih saya juga ada agenda lagi, jam 11. Jadi, waktu harus diperhitungkan benar.

KAI Commuter memang mengajak masyarakat yang kembali beraktivitas menggunakan KRL dengan menghindari kepadatan pada jam sibuk. Tapi, mau bagaimana lagi?

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 sendiri diperpanjang hingga 13 Desember 2021.

Status PPKM Level 2 ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2021.

Sebelumnya, Jakarta sudah memberlakukan PPKM Level 1 pada 3 November 2021 seiring membaiknya situasi Covid-19 di Ibu Kota.

Penurunan status PPKM Level 1 di Jakarta menjadi Level 2 tidak lepas dari terjadinya peningkatan penularan Covid-19. Setidaknya begitu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Tidak hanya wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi juga kembali masuk PPKM level 2 setelah sebelumnya di Level 1.

Entahlah, sampai kapan ini kembali normal?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun